News / Nasional
Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni melaporkan kasus pemerasan sebesar Rp300 juta ke Polda Metro Jaya.
  • Pelaku yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK ditangkap polisi setelah Sahroni melakukan koordinasi verifikasi dengan pihak KPK.
  • Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan proses hukum oleh pihak Polda Metro Jaya.

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menunggu proses hukum perihal pegawai KPK gadungan yang memeras Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Polda Metro Jaya.

Hal itu dia sampaikan saat ditanya soal klaim Sahroni yang mengaku sempat menghubungi pihak KPK untuk melakukan konfirmasi.

“Kita tunggu saja proses pemeriksaan di PMJ,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Perihal upaya Sahroni mengklarifikasi Pimpinan KPK saat pemerasan terjadi, Setyo tak mau banyak bicara. Setyo mengatakan nanti Polda Metro Jaya yang akan memberi penjelasan mengenai informasi tersebut.

“Apapun hasilnya, pasti akan disampaikan oleh Polda,” ujar Setyo.

Dalam pernyataannya, Sahroni menjelaskan kronologi kasus pemerasan yang menimpanya oleh pihak yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.

Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya didatangi oleh seorang wanita di Gedung DPR RI yang mengklaim membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah.

“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkap Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan.

Menyadari adanya upaya penipuan, Sahroni tidak langsung mempercayai permintaan tersebut.  Ia segera melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK untuk memastikan kebenaran utusan itu. Setelah KPK menyatakan tidak pernah mengirim utusan tersebut, langkah hukum pun segera diambil.

Baca Juga: Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Sahroni.

Untuk itu, Sahroni mengaku bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK dengan memberikan uang ke rumah para pelaku. Hal itu bertujuan untuk menangkap mereka.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK. Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).

Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.

"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.

Load More