- Mensos Gus Ipul akan menyalurkan bansos PKH dan BPNT triwulan kedua tahun 2026 mulai pertengahan bulan ini.
- Penyaluran dana dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia setelah finalisasi data DTSEN oleh Kemensos bersama BPS.
- BPS memperbarui data DTSEN untuk memastikan bansos triwulan kedua lebih tepat sasaran dibandingkan periode triwulan pertama sebelumnya.
Suara.com - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan bansos reguler triwulan kedua tahun 2026 akan mulai disalurkan pada pertengahan bulan ini. Saat ini, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) masih lakukan proses finalisasi penerima bansos melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut kemudian diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk menyiapkan anggaran bansos tersebut.
"Setelah selesai dari Kementerian Keuangan kita akan salurkan melalui dua jalur. Satu lewat Himbara, yang kedua lewat PT Pos Indonesia. Mudah-mudahan di minggu ketiga sudah bisa mulai salur, Insyaallah, mudah-mudahan," kata Gus Ipul dalam konferensi pers bersama BPS di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ada pun bansos yang akan disalurkan ialah Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berupa sembako.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memastikan bahwa bansos triwulan kedua ini bisa lebih tepat sasaran. Sebelumnya, pada bansos reguler triwulan pertama 2026, masih ada lebih dari 11 ribu penerima bansos yang tidak tepat sasaran.
Angka tersebut ditemukan dari hasil pembaruan DTSEN yang rutin dilakukan BPS.
"Dari hasil pemutakhiran DTSEN versi kedua ini kami menemukan adanya inclusion error yang hanya 11.014 atau sebesar 0,06 persen dari penerima bansos triwulan satu, di mana total penerima bansos triwulan satu adalah sebesar 18,15 juta keluarga," tuturnya.
Dalam pertemuan dengan Mensos hari ini, Amalia menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan data terbaru DTSEN yang akan menjadi basis dari Kemensos untuk menyalurkan bansos reguler triwulan dua. Ia menyebutkan, data terbaru itu dipastikan bisa membuat bansos jadi tepat sasaran.
"Yang jelas DTSEN semakin rapi, semakin solid karena kami bisa sudah nanti membersihkan masyarakat yang tadinya menerima bansos namun kami cermati semestinya dia adalah orang-orang yang tidak perlu menerima bansos," ucap Amalia.
Baca Juga: PKH Tahap 2 Cair Mulai April 2026, Begini Cara Cek Bansos via Online dan Penerimanya
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket
-
Tampang Lesu Sopir Angkot Bekasi yang Viral Ngamuk di Jalan Resmi Tersangka, Ini Motifnya
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Satgas PKH Tetap 'Ngegas' Amankan Hutan
-
Jeruk Makan Jeruk? Yusril Ingatkan Jaksa Patuhi Aturan di Perkara Febrie Adriansyah
-
Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022
-
Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti
-
Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah