News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 15:24 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta
Baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah mengklarifikasi isu dokumen rahasia Amerika Serikat terkait akses udara.
  • Isu akses lintasan udara militer AS muncul setelah pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump pada Februari 2026.
  • Sukamta menegaskan setiap kesepakatan strategis pertahanan yang menyentuh kedaulatan negara wajib melalui mekanisme pengawasan di parlemen Indonesia.

Langkah itu disebut-sebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan tingkat tinggi antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari lalu.

Prabowo diketahui melakukan kunjungan kerja ke Washington, D.C. pada 18 hingga 20 Februari 2026 untuk menghadiri Board of Peace Summit.

Berdasarkan informasi yang beredar, di sela kunjungan tersebut Prabowo disebut memberikan lampu hijau terhadap proposal izin lintas udara menyeluruh bagi armada udara Amerika Serikat melalui ruang udara Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan Trump.

Disebutkan pula, guna merealisasikan komitmen politik itu, Departemen Perang AS dilaporkan telah mengirimkan dokumen bertajuk “Operationalizing U.S. Overflight” kepada Kementerian Pertahanan Indonesia pada 26 Februari 2026.

Dokumen itu diklaim mengusulkan pemahaman formal agar Indonesia memberikan izin kepada pesawat militer Amerika Serikat melintasi wilayah udaranya untuk operasi darurat, misi respons krisis, hingga latihan militer bersama.

Load More