- Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 346 warga negara asing dalam Operasi Wirawaspada di seluruh Indonesia pada 7–11 April 2026.
- Pelanggaran didominasi penyalahgunaan izin tinggal, dengan warga negara Tiongkok menjadi kelompok terbanyak yang terjaring dalam operasi penegakan hukum tersebut.
- Imigrasi akan memproses hukum para pelanggar serta memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing secara tidak resmi.
Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi menciduk sebanyak 346 warga negara asing (WNA) akibat melakukan pelanggaran keimigrasian.
Ratusan WNA tersebut terjaring dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 7–11 April 2026 di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun, mayoritas pelanggaran yang dilakukan berupa penyalahgunaan izin tinggal, pemberian keterangan yang tidak sesuai, hingga pelanggaran hukum lainnya.
“Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 214 kasus atau sekitar 61 persen dari total pelanggaran,” kata Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko di kantornya, Senin (13/4/2026).
Selain itu, terdapat 24 kasus pelanggaran berupa overstay atau tinggal melebihi batas izin yang diberikan.
Sementara itu, pelanggaran lainnya meliputi ketidakmampuan menunjukkan dokumen perjalanan serta alamat yang tidak sesuai dengan izin tinggal.
Dari sisi kewarganegaraan, WNA asal Tiongkok menjadi yang paling banyak terjaring dalam operasi ini, yakni sebanyak 183 orang. Disusul oleh Pakistan sebanyak 21 orang dan Nigeria sebanyak 20 orang.
“Dari segi kewarganegaraan, warga negara Republik Rakyat Tiongkok menjadi kelompok yang terbanyak terjaring dalam operasi kali ini, yaitu sebanyak 183 orang, diikuti oleh Pakistan sebanyak 21 orang, dan Nigeria 20 orang,” ujar Hendarsam.
Untuk menekan pelanggaran serupa, pihaknya akan memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap perusahaan industri dan pertambangan yang mempekerjakan tenaga asing tidak sesuai dengan klasifikasi dan perizinan.
Baca Juga: Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
“Kami juga akan melakukan pengawasan, memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penanaman modal asing, terutama yang fiktif, yang kerap digunakan sebagai sarana penyalahgunaan izin tinggal,” lanjutnya.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan bertanggung jawab.
Terhadap ratusan WNA yang terjaring, Imigrasi akan melakukan pengembangan kasus serta melanjutkan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prosesnya, Direktorat Jenderal Imigrasi akan terus bekerja sama dengan seluruh pihak terkait dalam rangka menjaga keamanan negara dan memastikan penegakan hukum yang berkeadilan,” pungkas Hendarsam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
BMKG Ungkap Pemicu Gempa Cianjur Terasa hingga Jakarta, Aktivitas Sesar Aktif di Kedalaman 4 Km
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Rapor Kinerja BRI Sepanjang 2026: Unggul Telak di Kredit UMKM dan Profitabilitas
-
Modus Olah Oli Bekas Jadi Bening, Pabrik Oli Palsu Cengkareng Untung Rp864 Juta
-
Apakah Virgo Beruntung pada September 2026? Cek Ramalan Zodiak Paling Hoki Bulan Ini
-
Belanja Makin Mahal? Emas hingga Harga Ayam Dorong Inflasi Sumsel Naik
-
Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru
-
4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar
-
Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya
-
Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal