News / Nasional
Selasa, 14 April 2026 | 15:46 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026). [Istimewa]
Baca 10 detik
  • GAMKI dan sejumlah organisasi masyarakat melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada 12 April 2026 terkait dugaan pelecehan agama.
  • Pihak Jusuf Kalla menduga laporan tersebut merupakan upaya pembungkaman setelah ia mengkritisi kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo sebelumnya.
  • Juru bicara Jusuf Kalla menyarankan penyelesaian masalah melalui jalur dialog yang lebih bermartabat dibandingkan menempuh proses hukum yang berlangsung saat ini.

Suara.com - Juru bicara Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Husain Abdullah mencermati laporan polisi terhadap JK buntut dugaan pelecehan agama di Polda Metro Jaya.

Sebab, Husain mengaku, JK banyak mendapat serangan di sosial media setelah melakukan laporan terhadap Rismon Sianipar atas tudingannya menggelontorkan uang senilai Rp5 miliar kepada Roy Suryo dalam perkara ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

“Memang menarik mencermati fenomena munculnya serangan sosmed terhadap Pak JK pasca pelaporan terkait kasus ijazah Jokowi,” kata Husain, saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

“Kalau saya membaca percakapan dan postingan postingan di sosial media memang ada yang menyebut ini serangan terhadap JK menyusul laporannya tentang ijazah palsu dan terutama keluarnya saran dari Pak JK meminta Jokowi menunjukkan ijazahnya agar persoalan berlarut larut ini segera selesai,” imbuhnya.

Sehingga, ada kemungkinan jika serangan yang diterima JK secara bertubi-tubi usai menyatakan hal tersebut bisa saja merupakan upaya pembungkaman.

“Apakah serangan bertubi-tubi itu upaya untuk membungkam Pak JK bisa saja benar,” katanya.

Namun, indikasi pembungkaman terhadap JK, lanjut Husain, dilakukan dengan cara memutar balik fakta dengan cara mencari kesalahan.

“Tetapi untuk membungkam Pak JK dengan pemutar balikan fakta dan mencari-cari kesalahan yang sebenarnya tidak ada, bukan tanpa resiko balik,” ungkapnya.

Dalam menyelesaikan perkara ini, Husain menilai, dibandingkan melalui jalur hukum, lebih baik melalui jalur dialog. Menurutnya, menyelesaikan persoalan melalui dialog lebih bermartabat.

Baca Juga: Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

“Saya kira berujung dialog lebih bermartabat. Karena hal dilaporkan tidak jelas pelanggarannya di mana.

Harusnya yang dilapor adalah yang memotong video lalu mempostingnya dengan narasi menyesatkan. Itulah biang kerok sebenarnya yang harus dilaporkan,” ujar dia.

Namun, hingga kini JK belum ada komunikasi dengan pihak pelapor. Namun, usai laporan ini dibuat, banyak tokoh kristiani yang justru berada di pihak JK, sebab ucapan yang dilontarkan JK diyakini memiliki niat baik.

“Belum ada (komunikasi). Tetapi dari kalangan tokoh umat kristiani banyak yang memberi pandangan posiitif dan mendukung Pak JK. Mereka meyakini niat baik dan ketulusan Pak JK. Tokoh-tokoh ini tentu berkomunikasi juga ke bawah,” pungkasnya.

Diketahui, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.

Load More