News / Nasional
Senin, 13 April 2026 | 12:34 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dilaporkan ke polisi. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • GAMKI dan Pemuda Katolik melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 12 April 2026 malam.
  • Laporan tersebut diajukan karena pernyataan Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah dianggap menimbulkan keresahan serta polemik masyarakat.
  • Pelapor menyerahkan bukti video dan menempuh jalur hukum agar kegaduhan di media sosial dapat segera terselesaikan.

Suara.com - Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama Pemuda Katolik dan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan melaporkan Jusuf Kalla ke Polda Metro Jaya, Minggu (12/4/2026) malam.

Laporan itu dilakukan usai menilai pernyataan JK dalam sebuah ceramah menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat, terlebih di media sosial.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat, mengatakan pihaknya datang ke Polda Metro Jaya mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat yang sebelumnya berkumpul di Sekretariat GAMKI di Jalan Cirebon.

Dalam pertemuan itu, mereka sepakat membawa persoalan tersebut ke ranah hukum karena dinilai telah melukai perasaan umat Kristen.

“Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla,” kata Sahat, dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Sahat menyebut laporan itu diajukan agar polemik yang berkembang di masyarakat dan media sosial bisa diselesaikan melalui mekanisme hukum.

Ia juga mengatakan pihaknya menyertakan alat bukti berupa video yang beredar di media sosial, sekaligus mencantumkan sejumlah pasal yang dijadikan dasar laporan.

“Yang kedua, kami juga melaporkan kepada Polda Metro Jaya, sehingga kemudian pernyataan ini yang sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan di media sosial bisa lebih terarah untuk kemudian diselesaikan secara hukum,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik Stefanus Asat Gusma mengatakan GAMKI dan Pemuda Katolik berinisiatif membuat laporan karena konten yang beredar dinilai meresahkan.

Baca Juga: JK Ngotot Harga BBM Naik, Wihadi DPR: Jangan Bikin Pemerintah dan Rakyat Jadi Sulit

Ia menegaskan ajaran Kristen dan Katolik tidak mengenal kekerasan, terlebih melakukan pembunuhan terhadap sesama manusia, dan berharap persoalan itu segera ditangani agar situasi tidak makin meluas.

Ketua Umum GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat laporkan JK ke Polda Metro Jaya. (ist)

“Jadi kami melaporkan ini supaya suasana segera terkontrol dan tidak meluas. Harapan kami, sebagai tokoh bangsa, Bapak JK segera merespons ini dengan baik, paling tidak memberikan pernyataan terbuka, meminta maaf, dan kemudian mengklarifikasi semuanya,” ungkapnya.

Stefanus juga menambahkan pihaknya akan berkomunikasi dengan struktur organisasi di seluruh Indonesia agar ikut meredakan suasana.

Laporan tersebut dilakukan agar kegaduhan di media sosial tidak terus membesar dan persoalan dapat dipercayakan kepada aparat penegak hukum.

“Justru karena kita mengampuni, kita tidak mau kemudian ini menjadi kegaduhan di media sosial. Karena bahkan kita lihat di media sosial, Pak Jusuf Kalla itu kemudian dicerca, dimaki oleh banyak netizen. Sehingga kita letakkan ini di ranah hukum,” tandasnya.

Load More