- Andi Widjajanto menyatakan Selat Malaka merupakan jalur logistik krusial bagi Amerika Serikat dalam menghadapi potensi konflik militer.
- Indonesia akan menerapkan prinsip hak lintas damai UNCLOS 1982 bagi kapal asing selama belum terjadi perang terbuka.
- Jika eskalasi memuncak menjadi perang terbuka, wilayah strategis Indonesia berisiko menjadi target serangan militer pihak yang bertikai.
Suara.com - Ketegangan geopolitik global berpotensi menyeret Indonesia ke dalam pusaran konflik, terutama melalui jalur-jalur strategis perdagangan dunia seperti Selat Malaka.
Hal itu diungkap Penasihat Senior LAB 45, Andi Widjajanto dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Rhenald Kasali.
Menurutnya Selat Malakan bukan sekadar jalur niaga, tetapi juga memiliki dimensi militer yang krusial dalam skenario perang modern. Ia juga menyebut Selat Malaka merupakan choke point paling penting secara global.
“Yang paling besar kalau dari sisi niaga ya, Selat Malaka nomor satu. Lalu Selat Hormuz nomor dua dari sisi lalu lintas terutama energi minyak ya. Lalu ada Terusan Suez, ada Terusan Panama, dan seterusnya,” ujarnya, dikutip Selasa (14/4/2026).
Mantan Gubernur Lemhanas itu juga menegaskan kekhawatiran utama saat ini bukan konflik antarnegara pengelola Selat Malaka, melainkan potensi eskalasi di Laut Cina Selatan dan Taiwan.
Dalam skenario tersebut, Selat Malaka dinilai akan menjadi jalur logistik penting bagi militer Amerika Serikat. Armada AS dari Diego Garcia diperkirakan melintasi Selat Malaka, sementara dari Australia melalui skema AUKUS akan melewati Selat Lombok.
"Tidak ada perang antar tiga negara yang mengelola Selat Malaka, tapi itu akan menjadi bagian dari supply chain-nya logistik lines-nya Amerika Serikat untuk mendukung perang di Natuna atau di Taiwan," jelas Andi.
Ketegangan ini bukan sekadar teori. Andi menceritakan pengalamannya dalam Paris Defense Strategic Forum, di mana pihak Prancis secara eksplisit bertanya apakah Indonesia akan mengizinkan kapal induk mereka, De Gaulle, merapat jika perang pecah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Andi menegaskan bahwa keputusan sangat bergantung pada tingkat eskalasi. Ia menjelaskan, jika belum ada pernyataan perang terbuka, maka Indonesia tetap mengacu pada UNCLOS 1982 dengan prinsip innocent passage atau hak lintas damai.
Baca Juga: Apa Saja Efek Blokade Selat Hormuz oleh AS? Ini 5 Konsekuensinya
“Kalau seandainya itu memang belum ada pernyataan terbuka perang, kita harus pakai UNCLOS '82, ya innocent passage. Berarti kalau ada hak lintas damai, ya itu harus diberikan kepada siapa pun yang akan lewat alur laut kepulauan kita,” ujarnya.
Andi menambahkan, jalur seperti Selat Malaka dan Selat Sunda yang termasuk ALKI I wajib memberikan akses tersebut, meskipun Indonesia tetap tidak mengizinkan militerisasi di wilayahnya. Namun, ia menekankan bahwa aktivitas lintas damai tetap disertai sejumlah syarat teknis.
“Tapi kalau seandainya dia memang hak lintas damai dan ingin mengisi logistik secara damai itu ada syaratnya. Misalnya begitu masuk Malaka harus kecepatan berapa, setiap sekian jam harus melaporkan, sinyalnya tidak boleh mati,” jelasnya.
Ancaman Rudal Cina di Wilayah Indonesia
Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa situasi akan berubah drastis jika konflik meningkat menjadi perang terbuka. Dalam kondisi tersebut, Indonesia harus mempertimbangkan kembali prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Tapi begitu eskalasinya naik dan sudah ada pernyataan perang terbuka, nah di situ masalahnya,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO
-
Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi