- Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara.
- Para tersangka berinisial F, RS, TA, R, dan RA ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV pada April 2026.
- Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pembegalan motor dan ponsel.
Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku pembegalan brutal terhadap seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (29).
Para tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut identitas dan keberadaan kelima tersangka berhasil teridentifikasi lewat analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026).
Identitas kelima tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Kepada penyidik, mereka mengaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya, mulai dari eksekutor hingga pemantau situasi.
“Mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas Budi.
Meski lima orang telah tertangkap, polisi menegaskan operasi pengejaran belum berakhir. Saat ini, masih ada empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim di lapangan.
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Budi.
Korban Luka Parah
Baca Juga: Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Kasus pembegalan ini sebelumnya menjadi sorotan karena korban, Bimo Margo Hutomo, diserang secara sadis pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
Modus yang digunakan pelaku adalah menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian menghantam korban menggunakan batu hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku menggasak sepeda motor serta dua buah ponsel milik korban.
Budi memastikan pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan jalanan dan akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka