- Polda Metro Jaya menangkap lima pelaku pembegalan terhadap petugas pemadam kebakaran di sebuah hotel kawasan Pluit, Jakarta Utara.
- Para tersangka berinisial F, RS, TA, R, dan RA ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV pada April 2026.
- Polisi masih memburu empat pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang terkait kasus pembegalan motor dan ponsel.
Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima pelaku pembegalan brutal terhadap seorang petugas pemadam kebakaran, Bimo Margo Hutomo (29).
Para tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah hotel di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut identitas dan keberadaan kelima tersangka berhasil teridentifikasi lewat analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV.
“Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk kemudian dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026).
Identitas kelima tersangka yang telah ditangkap masing-masing berinisial F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24). Kepada penyidik, mereka mengaku berbagi peran dalam melancarkan aksinya, mulai dari eksekutor hingga pemantau situasi.
“Mulai dari menabrak dan memukul korban, mengambil barang milik korban, hingga memantau situasi di sekitar lokasi kejadian,” jelas Budi.
Meski lima orang telah tertangkap, polisi menegaskan operasi pengejaran belum berakhir. Saat ini, masih ada empat pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu oleh tim di lapangan.
“Kami masih memburu empat orang lainnya yang diduga kuat ikut terlibat dalam pemukulan dan membawa kabur sepeda motor korban. Identitasnya sudah kami kantongi,” tegas Budi.
Korban Luka Parah
Baca Juga: Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
Kasus pembegalan ini sebelumnya menjadi sorotan karena korban, Bimo Margo Hutomo, diserang secara sadis pada Kamis (2/4/2026) dini hari.
Modus yang digunakan pelaku adalah menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian menghantam korban menggunakan batu hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tangan.
Setelah korban tidak berdaya, para pelaku menggasak sepeda motor serta dua buah ponsel milik korban.
Budi memastikan pihak kepolisian tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan jalanan dan akan menindak tegas para pelaku yang meresahkan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Audit Digital Jadi Kunci! Dana Banpol Naik Tak Jamin Bebas Korupsi
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi