- Baleg DPR RI sedang menyusun RUU Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data nasional yang selama ini tersebar.
- Ketua Baleg mengusulkan pembentukan badan khusus mandiri agar pengelolaan data nasional tidak tumpang tindih antar instansi pemerintah.
- Rapat Panja pada 15 April 2026 di Jakarta membahas transformasi koordinator SDI menjadi badan berwenang langsung di bawah Presiden.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok skema kelembagaan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, mengungkapkan, adanya kesepakatan untuk membentuk satu badan khusus yang akan menjadi motor utama penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Panja Penyusun RUU SDI di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/4/2026).
Ia menekankan pentingnya struktur yang jelas agar pengelolaan data nasional tidak tumpang tindih.
"Sebelumnya dari tim TA (Tenaga Ahli), saya memberikan masukan bahwa kita telah sepakat ada satu badan yang melakukan proses penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Saya pikir penyelenggara SDI terdiri atas: A. kantor SDI, B. pembina data, produsen data, wali data, dan pengguna data," ujar Bob Hasan.
Lebih lanjut, Bob Hasan menyoroti peran koordinator SDI yang selama ini ada. Ia mengusulkan agar posisi koordinator tersebut bertransformasi atau digantikan oleh sebuah badan yang bersifat mandiri.
Menurutnya, konsep "Badan SDI" ini dirancang untuk memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam mengintegrasikan data.
"Jadi di sini koordinator SDI nanti coba TA mengambil satu apakah terkait dengan badan SDI yang sudah ada dalam konsep berpikir kita dan sudah tertera dalam ketentuan umum dapat dilakukan secara berdiri sendiri atau menggantikan proses- menggantikan koordinator SDI ini," jelasnya.
Bob menilai, secara fungsi, koordinator SDI saat ini sudah menyerupai sebuah badan. Oleh karena itu, dalam draf RUU tersebut, ia menegaskan bahwa lembaga penyelenggara ini akan berbentuk badan, bukan berada di bawah kementerian tertentu secara sektoral.
Baca Juga: Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
"Ya ini nanti menurut saya koordinator SDI ini sudah menyerupai, menyerupai dengan badan ya Satu Data Indonesia ini, gitu seperti itu. Maka nanti penjelasannya badan SDI adalah suatu badan berarti, kalau ini bukan menteri kan? Ya, sementara begitu dulu," tuturnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mendalami peluang pembentukan sebuah badan atau lembaga khusus yang akan bertugas mengelola dan mengintegrasikan seluruh data nasional.
Hal ini mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data-data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Ia menyoroti ego sektoral di mana tiap kementerian, seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri, memiliki data sendiri-sendiri yang tidak terintegrasi.
"Selama ini data itu berserakan di mana-mana. Harusnya ini diintegrasikan. Kita sedang mendiskusikan nanti ditunjuk satu badan atau lembaga, apakah itu kementerian atau badan baru, yang disepakati sebagai 'wali data' yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Redmi Note 17 Rilis dengan Fitur AI Anti Penipuan, Ini Spesifikasinya
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat
-
4 Sepatu Lari Anak Terbaik Berdasarkan Review Pengguna, Ringan dan Super Nyaman
-
Anti Kusam! 5 Trik Sederhana agar Pakaian Selalu Tampak Seperti Baru
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan