- Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Publik mendesak Mabes Polri menyelidiki pernyataan Saiful Mujani yang dinilai mengandung unsur dugaan makar.
- Ferdimansyah menyoroti narasi terkait desakan Presiden Prabowo turun jabatan sebelum tahun 2029 yang dianggap melanggar aturan konstitusi.
- Pelaporan ini dilakukan pada Kamis, 16 April 2026, karena pernyataan tersebut berpotensi melanggar hukum serta memicu sentimen publik.
Suara.com - Asosiasi Mahasiswa Pemerhati Publik mendesak Mabes Polri mengusut dugaan makar terkait pernyataan Saiful Mujani yang viral di media sosial. Desakan itu disampaikan Koordinator AMPP, Ferdimansyah, menyusul beredarnya potongan video yang memicu perdebatan di ruang publik.
“AMPP mendesak kepolisian, khususnya Mabes Polri, untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pernyataan tersebut yang dianggap sarat unsur provokatif dan berpotensi melanggar hukum,” kata Ferdimansyah dalam pernyataannya, Kamis (16/4/2026).
Ia menilai narasi yang berkembang dalam pernyataan tersebut telah melewati batas kebebasan berekspresi. Menurutnya, ajakan atau pernyataan yang mengarah pada upaya menjatuhkan pemerintahan sebelum masa jabatan berakhir dapat berdampak pada stabilitas negara.
Dalam pernyataan itu, AMPP secara khusus menyoroti bagian yang menyebut Presiden Prabowo Subianto seharusnya turun sebelum 2029. Ferdimansyah menyebut, dalam perspektif hukum, pernyataan itu berpotensi masuk dalam kategori makar sebagaimana diatur dalam KUHP.
Selain itu, ada juga potensi pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika pernyataan tersebut dinilai mengandung unsur hasutan atau memicu sentimen politik di ruang publik.
“Kebebasan berpendapat tetap harus berpijak pada aturan konstitusi agar tidak menimbulkan ancaman terhadap persatuan nasional,” ujarnya.
AMPP menekankan pentingnya penegakan hukum yang dilakukan secara adil dan transparan dalam merespons polemik tersebut. Menurut Ferdimansyah, kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan batas antara kebebasan akademik dan tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Berita Terkait
-
Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni
-
Ustaz Abdul Somad Unggah Foto Bareng Jusuf Kalla, Singgung Soal 'Makar'
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi
-
Sebut Saiful Mujani Elite Kaya Raya, Habiburokhman: Waspadai Propaganda Hitam Berkedok Kritik
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal
-
Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI
-
13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara
-
Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil