- Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron menilai pembahasan revisi UU Pemilu untuk 2029 belum perlu dilakukan terburu-buru sekarang.
- Politisi Golkar Ahmad Doli Kurnia mendesak pembahasan segera dimulai agar hasilnya objektif dan tidak dilakukan mendadak.
- Poin krusial revisi mencakup ambang batas parlemen, penataan daerah pemilihan, serta integritas penyelenggara pemilu yang harus diperkuat.
Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, menilai pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Ia memandang waktu yang tersedia masih sangat cukup mengingat perhelatan Pemilu berikutnya baru akan dilaksanakan pada tahun 2029.
Menurutnya, bahwa secara teknis, tahapan pemilu biasanya baru dimulai sekitar satu setengah hingga dua tahun sebelum pemungutan suara.
Dengan acuan tersebut, pembahasan regulasi dinilai masih ideal jika dilakukan dalam beberapa tahun ke depan.
“Kan waktunya masih cukup. Waktunya masih cukup panjang, Pemilu 2029,” ujar Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
“Nah, kalau dengan persiapan, taruhlah dua tahun. 2029 ya 2027 lah sebetulnya,” sambungnya.
Meski pembahasan formal belum dimulai, Herman mengungkapkan bahwa komunikasi antarpartai politik terkait substansi perubahan undang-undang tersebut sudah berjalan secara informal.
Beberapa poin krusial pun mulai muncul ke permukaan, salah satunya adalah mengenai ambang batas parlemen.
“Misalkan dengan batas ambang parliamentary threshold. Berapa ini yang harus dibicarakan, ya tentu isu-isu dan opininya sudah berkembang lah, ada yang 5 persen, 6 persen, ada yang menetapkan pilihan sesuai dengan ketetapan Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.
Baca Juga: Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
Selain ambang batas, penataan daerah pemilihan (dapil) juga menjadi isu yang hangat didiskusikan.
Menurutnya, ada berbagai pilihan mengenai besaran jumlah kursi per dapil yang saat ini masih menjadi bahan pertimbangan.
“Kemudian terkait dengan dapil magnitude, misalkan, atau 4 sampai 6, 4 sampai 8, atau tetap 4 sampai 10,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa semua opsi tersebut nantinya akan dikaji lebih mendalam melalui mekanisme resmi di DPR.
“Tentu ini adalah pilihan-pilihan yang nanti secara formal akan ditetapkan oleh fraksi-fraksi dalam apakah itu nanti Pansus, ataukah dibahas di Badan Legislasi, ataukah mungkin dibahas dalam Panja di Komisi II. Kita tunggu saja,” katanya.
Herman menekankan, bahwa fokus utama dalam penyusunan RUU Pemilu ini harus mengedepankan efisiensi dan keadilan bagi semua pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah