- TNI menegaskan identitas empat anggota BAIS tersangka penyiraman aktivis Andrie Yunus akan diungkap saat sidang militer terbuka.
- Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan perbedaan motif serangan akan dibuktikan secara transparan di dalam fakta persidangan.
- TNI memastikan proses hukum tetap dijalankan melalui peradilan militer karena para tersangka merupakan anggota militer yang aktif.
Suara.com - TNI belum menampilkan wajah dan membuka identitas keempat anggota BAIS tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Publik diminta menunggu karena seluruhnya akan diungkap dalam persidangan yang digelar di peradilan militer secara terbuka.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan para tersangka akan dihadirkan langsung di hadapan publik dalam persidangan nanti.
“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Selain soal identitas tersangka, Kapuspen TNI juga menanggapi adanya perbedaan temuan mengenai motif di balik serangan tersebut.
Sebelumnya, pihak Oditurat menyatakan motif serangan adalah dendam pribadi, sementara hasil investigasi lain menduga adanya perencanaan matang di sebuah rumah dinas instansi intelijen (BAIS).
Menyikapi hal tersebut, Aulia meminta publik untuk menunggu pembuktian di fakta persidangan. Ia meyakini segala detail mengenai motif akan terbuka lebar saat sidang berlangsung.
“Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya Bahwa ini pribadi dan itu akan nanti kita lihat disidang Akan terbuka, bisa dilihat semua nanti akan dijelaskan disana di sidang,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga merespons langkah korban, Andrie Yunus, yang mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan kasus ini bisa diadili di peradilan sipil.
Namun, Aulia tetap pada pendirian bahwa prosedur hukum harus mengikuti status para pelaku sebagai prajurit.
“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Itu dilakukan di peradilan militer,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik pemilihan peradilan militer selain kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur anggota militer aktif.
“Karena pelakunya semua kan anggota aktif. Tidak ada, jadi memang itu sudah kita jelaskan bahwa tersangkanya itu anggota militer aktif Dan ini sesuai dengan peraturan perundangan Dilakukan di peradilan militer,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
5 Moisturizer untuk Mencerahkan Wajah di Pagi Hari, Ringan dan Bikin Kulit Fresh
-
TNI Jadi Petani Hingga Urus Koperasi, Remiliterisme Era Prabowo-Gibran Disorot
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend