- TNI menegaskan identitas empat anggota BAIS tersangka penyiraman aktivis Andrie Yunus akan diungkap saat sidang militer terbuka.
- Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menyatakan perbedaan motif serangan akan dibuktikan secara transparan di dalam fakta persidangan.
- TNI memastikan proses hukum tetap dijalankan melalui peradilan militer karena para tersangka merupakan anggota militer yang aktif.
Suara.com - TNI belum menampilkan wajah dan membuka identitas keempat anggota BAIS tersangka kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Publik diminta menunggu karena seluruhnya akan diungkap dalam persidangan yang digelar di peradilan militer secara terbuka.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan para tersangka akan dihadirkan langsung di hadapan publik dalam persidangan nanti.
“Nanti akan terlihat, di sidang kan akan juga dihadirkan. Dan ini akan dilakukan, sekali lagi akan terbuka dan kita profesional,” ujar Aulia saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Selain soal identitas tersangka, Kapuspen TNI juga menanggapi adanya perbedaan temuan mengenai motif di balik serangan tersebut.
Sebelumnya, pihak Oditurat menyatakan motif serangan adalah dendam pribadi, sementara hasil investigasi lain menduga adanya perencanaan matang di sebuah rumah dinas instansi intelijen (BAIS).
Menyikapi hal tersebut, Aulia meminta publik untuk menunggu pembuktian di fakta persidangan. Ia meyakini segala detail mengenai motif akan terbuka lebar saat sidang berlangsung.
“Saya pikir kalau nanti sudah dijelaskan motifnya Bahwa ini pribadi dan itu akan nanti kita lihat disidang Akan terbuka, bisa dilihat semua nanti akan dijelaskan disana di sidang,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga merespons langkah korban, Andrie Yunus, yang mengajukan surat ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan harapan kasus ini bisa diadili di peradilan sipil.
Namun, Aulia tetap pada pendirian bahwa prosedur hukum harus mengikuti status para pelaku sebagai prajurit.
“Peradilan kita tetap sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku Itu dilakukan di peradilan militer,” tegasnya.
Ia kembali menekankan bahwa tidak ada kepentingan lain di balik pemilihan peradilan militer selain kepatuhan terhadap undang-undang yang mengatur anggota militer aktif.
“Karena pelakunya semua kan anggota aktif. Tidak ada, jadi memang itu sudah kita jelaskan bahwa tersangkanya itu anggota militer aktif Dan ini sesuai dengan peraturan perundangan Dilakukan di peradilan militer,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Wajah Bebas Kilap! Coba 5 Balm Powder Ini untuk Hasil Matte Seharian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI
-
Soal Dugaan Bobby Nasution Tampar Sopir BUMD, Pengamat: Harusnya Kedepankan Cara Edukatif
-
Pesan Singkat Puan soal Kasus Andrie Yunus: Berikan Proses yang Adil Seadil-adilnya!
-
Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya
-
Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani