- LBH Tani Nusantara melaporkan pakar hukum Feri Amsari ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 17 April 2026 lalu.
- Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan akibat pernyataan Feri mengenai kebohongan program swasembada pangan pemerintah.
- Pelapor menilai pernyataan Feri memicu keresahan dan berpotensi memicu perpecahan antara petani serta pedagang di seluruh Indonesia.
Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara melaporkan pakar hukum tata negara, Feri Amsari, ke Polda Metro Jaya.
Feri dipolisikan buntut ucapannya soal swasembada pangan dalam acara halal bihalal “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Jakarta Timur.
Saat itu, Feri mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto berbohong kepada publik terkait program swasembada pangan.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran hoaks dan penghasutan setelah menyebut pemerintah berbohong soal swasembada pangan.
Tim advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, mengatakan bahwa pernyataan Feri dianggap memicu keresahan. Bahkan dinilai bisa membenturkan petani dan pedagang.
“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoax dan penghasutan," katanya di Polda Metro Jaya, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan soal swasembada pangan yang menuding pemerintah berbohong dinilai berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di seluruh Indonesia.
“Pernyataan itu memicu keresahan masyarakat,” ucapnya.
Sebagai bukti awal, LBH Tani menyerahkan konten media sosial, termasuk TikTok, tangkapan layar, serta video. Dalam laporan tersebut, mereka juga menyertakan perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS.
Baca Juga: Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
Itho mengaku bahwa data yang dimiliki pihaknya menunjukkan kondisi berbeda. Ia menyebut ada surplus beras berdasarkan data Kementerian Pertanian tahun 2025 hingga 2026.
“Kalau dibilang tidak swasembada, itu sangat meresahkan para petani,” jelasnya.
LBH Tani juga mendorong agar proses hukum ini bisa berjalan dengan cepat. Sebab, dugaan penghasutan bisa menimbulkan kerusuhan jika terus bergulir.
Sementara itu, perwakilan petani, Dedi, mengaku dirinya merasa terganggu dengan pernyataan yang beredar.
“Kami petani merasa terganggu. Ini bisa membenturkan masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan data yang mereka kantongi, data dari BPS dan Kementerian Pertanian dinilai valid. Karena itu, ia meminta Feri membuktikan pernyataannya.
Berita Terkait
-
Mengapa Prabowo Membeli Minyak Rusia?
-
Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto
-
Dituding 'Menjilat' Prabowo Terkait Selat Hormuz, Gus Miftah: Ini Soal Keyakinan!
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN