News / Nasional
Senin, 20 April 2026 | 11:09 WIB
Hutan hujan tropis di Sorong Selatan, Papua Barat, dengan tutupan yang masih rapat. (Yayasan EcoNusa/Moch Fikri)

Suara.com - Di tengah menguatnya seruan lintas iman untuk melindungi hutan, laju kerusakan justru belum menunjukkan tanda melambat. Ekspansi industri dan proyek berskala besar terus berjalan, kerap berbenturan dengan ruang hidup masyarakat adat dan upaya konservasi.

Situasi ini memperlihatkan jurang antara dorongan moral yang digaungkan berbagai pihak—termasuk Interfaith Rainforest Initiative—dengan realitas di lapangan, di mana perlindungan hutan masih kalah prioritas dibanding kepentingan ekonomi dan pembangunan.

Gerakan lintas iman sendiri mulai menguat dalam beberapa tahun terakhir. Melalui kampanye “No Forest, No Future”, IRI menggandeng tokoh agama, organisasi sipil, dan akademisi untuk mendorong kesadaran bahwa krisis hutan bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan moral.

Hutan diposisikan bukan hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai amanah yang berkaitan langsung dengan keberlanjutan hidup bersama.

Fasilitator Nasional IRI Indonesia, Hening Parlan, menilai pendekatan pelestarian selama ini terlalu teknokratis dan minim sentuhan nilai.

Ia menegaskan bahwa hutan memiliki peran vital bagi kehidupan manusia.

“Hutan bukan sekadar bentang alam. Ia menjaga air yang kita minum, menstabilkan iklim, dan menopang kehidupan masyarakat adat. Jika hutan hilang, maka masa depan juga ikut hilang,” ujarnya.

Namun, dorongan moral ini berhadapan dengan tantangan besar di lapangan. Proyek industri dan kebijakan pembangunan seperti Proyek Strategis Nasional (PSN) terus melaju, bahkan di wilayah yang memiliki nilai ekologis tinggi.

Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, menggambarkan ketimpangan tersebut secara gamblang.

Baca Juga: Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?

“Dihadapkan dengan PSN 2,5 juta hektare di selatan Papua, Merauke, kita seperti binatang yang kecil sekali,” katanya.

Ia menilai, tantangan saat ini bukan hanya soal membangun kesadaran, tetapi juga menciptakan ruang bagi praktik ekonomi yang tidak merusak hutan.

Tekanan terhadap gerakan ini juga nyata dirasakan di tingkat akar rumput. Aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang berupaya mempertahankan wilayahnya kerap menghadapi intimidasi, doxing, hingga kriminalisasi.

Dalam konteks ini, isu perlindungan hutan tidak lagi berdiri sendiri, tetapi beririsan langsung dengan persoalan keadilan sosial dan hak asasi manusia.

Pandangan serupa disampaikan Suhardin dari Majelis Ulama Indonesia. Ia menyoroti ketimpangan antara gerakan moral dan kekuatan kebijakan.

“Gerakan moral itu perlu sabar, tapi kalau gerakan kekuasaan, satu kertas saja bisa langsung berjalan,” ujarnya.

Load More