- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pembahasan RUU Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru oleh pemerintah.
- Tahapan Pemilu tetap berjalan normal menggunakan undang-undang lama meskipun proses penyusunan regulasi baru saat ini masih berlangsung.
- DPR tengah menyusun regulasi komprehensif agar meminimalisir gugatan hukum di Mahkamah Konstitusi serta mengakomodasi aspirasi partai politik.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu tidak perlu dilakukan secara terburu-buru.
Ia memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya meskipun masih menggunakan undang-undang yang lama.
Dasco merespons adanya kekhawatiran terkait waktu tahapan pemilu yang semakin mendesak sehingga muncul usulan agar RUU tersebut diambil alih inisiatifnya oleh pemerintah agar lebih cepat selesai.
"Kenapa mau cepat-cepat Pemilu? Loh, tahapan itu enggak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan itu tetap bisa jalan," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, bahwa DPR saat ini tengah berupaya merumuskan regulasi pemilu yang lebih stabil dan komprehensif.
Langkah ini diambil untuk meminimalisir adanya celah hukum yang sering kali berujung pada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK batalin, MK mutusin pilih ini-ini, kemudian MK putusin lagi yang lain kan gitu. Sehingga sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita pengen bikin Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna," tegas Dasco.
Lebih lanjut, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa kekinian pihaknya sedang meminta seluruh partai politik, baik yang duduk di parlemen maupun non-parlemen, untuk melakukan simulasi terhadap draf yang ada.
Hal ini dilakukan agar undang-undang yang baru nantinya benar-benar merepresentasikan kebutuhan semua pihak.
Baca Juga: Rapat Internal Tertunda, Komisi II DPR Ungkap Ternyata RUU Pemilu Belum Ada Naskah Akademik
"Jangan diburu-buru. Karena kalau tahapan, itu bisa jalan aja. Rekrutmen KPU, Bawaslu, itu bisa jalan tanpa adanya Undang-Undang baru," imbuhnya.
Dasco menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan RUU ini agar tidak terjadi tumpang tindih keputusan atau ketidakpastian hukum di kemudian hari akibat putusan MK yang bersifat dinamis.
"Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang gugat. Kita kan bingung, MK mutusin sudah satu sampai lima, ada lagi keputusan lain. Sementara katanya MK itu kan final dan mengikat. Ya begitulah kira-kira," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPR RI mengungkapkan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu saat ini masih dalam tahap awal.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, menyebutkan, hingga kini belum ada naskah akademik maupun draf resmi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang siap untuk dipaparkan secara luas.
Hal ini menjadi alasan mengapa rapat yang sedianya diagendakan bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) beberapa waktu lalu tidak menjadi rapat internal anggota, melainkan hanya pertemuan terbatas antara pimpinan Komisi II dan Kapoksi (Ketua Kelompok Fraksi).
Berita Terkait
-
Isu Merger Gerindra-NasDem, Dasco Buka Suara: Kami Bingung, Tak Pernah Ada Pembicaraan Itu
-
RUU PPRT Disahkan Hari Ini, Dasco: Kado Hari Kartini, PRT Berhak Dapat BPJS
-
Targetkan 9 Kursi di Banten, Sekjen PSI: Kursi Partai Lain Boleh Disunat, Gerindra Jangan
-
Kaesang Dorong PSI Lampung Kolaborasi dengan Parpol Lain, Songsong Pemilu 2029
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman
-
Peringatan Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil