- DPR RI dan pemerintah menyepakati pengesahan RUU PPRT dalam rapat paripurna pada Selasa, 21 April 2026 mendatang.
- Seluruh fraksi DPR RI menyetujui draf RUU PPRT yang memuat 12 materi strategis guna memberikan kepastian hukum.
- Regulasi ini bertujuan melindungi hak pekerja rumah tangga melalui jaminan sosial, pelatihan kompetensi, serta pengawasan ketat pemerintah.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT akan disahkan dalam sidang paripurna Selasa (21/4/2026) hari ini, bertepatan dengan peringatan Hari Kartini.
Kepastian itu didapat setelah DPR dan pemerintah sama-sama menyetujui hal tersebut dalam rapat Badan Legislasi (Baleg), Senin (20/4) malam.
Keputusan krusial ini menandai berakhirnya penantian panjang selama puluhan tahun bagi para pekerja domestik, untuk mendapatkan payung hukum yang jelas.
Rapat baleg tersebut dipimpin langsung oleh Dasco, didampingi Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan, serta Wakil Ketua Baleg Ahmad Iman Sukri.
Pihak pemerintah hadir dengan formasi lengkap, diwakili oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
Kehadiran para petinggi kementerian ini menunjukkan keseriusan eksekutif dalam mengawal regulasi yang akan mengatur jutaan pekerja di sektor domestik tersebut.
Pada momen itu, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju tanpa terkecuali. Pandangan mini fraksi yang dibacakan satu per satu, menunjukkan keselarasan pandangan bahwa perlindungan terhadap PRT adalah kebutuhan mendesak yang tidak bisa ditunda lagi.
Tidak ada satu pun fraksi yang menyatakan penolakan atau keberatan terhadap draf final RUU tersebut.
Setelah mendengarkan seluruh pandangan fraksi, Dasco menanyakan kesepakatan final kepada seluruh anggota dewan yang hadir.
Baca Juga: Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
Suasana rapat sempat hening sejenak sebelum suara setuju menggema di ruang sidang.
"Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan RUU PPRT bisa diproses lebih lanjut sesuai proses perundang-undangan? Bisa disetujui?" tanya Dasco.
"Setuju," secara serempak oleh peserta rapat.
Dasco kemudian mengetuk palu sidang sebagai tanda pengesahan tingkat I.
"Baik, RUU PPRT akan diagendakan dalam sidang paripurna, Insya Allah, Selasa besok."
Terobosan 12 Materi Strategis dalam RUU PPRT
Berita Terkait
-
Kado Hari Kartini: Setelah 22 Tahun, DPR Akan Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang Hari Ini!
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
RUU PPRT Resmi Dibahas, DPR dan Pemerintah Kebut Payung Hukum untuk 4 Juta PRT
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO
-
Dana Asing Keluar Lagi Rp 3,71 T Hari Ini, BBCA dan TPIA Jadi Sasaran