Iran memastikan tetap memberangkatkan jemaah haji meski menghadapi kondisi geopolitik yang tidak stabil. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Pemerintah Iran tetap memberangkatkan 30 ribu jemaah haji melalui jalur darat menuju Madinah mulai 9 Mei mendatang.
- Perubahan skema perjalanan darat melalui Irak dilakukan akibat kondisi geopolitik yang tidak stabil dan pemangkasan kuota.
- Otoritas Iran memberlakukan pembatasan usia maksimal 70 tahun bagi jemaah demi menjaga keselamatan selama menempuh perjalanan darat.
Namun, pendapat berbeda disampaikan pengamat Haji asal Iran Ahmad Moradi.
Moradi menilai usia tidak seharusnya menjadi satu-satunya tolok ukur kelayakan berhaji.
“Yang menjadi syarat adalah kemampuan finansial dan fisik, bukan angka usia. Jika ada jemaah 75 tahun yang sehat, mengapa harus dilarang?” katanya.
Sejumlah pakar menyarankan agar penilaian kelayakan difokuskan pada kondisi kesehatan individu, bukan semata usia.
Mereka juga mengusulkan penggunaan bus dengan fasilitas lebih baik serta tambahan waktu istirahat bagi jemaah lanjut usia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'
-
Perdamaian AS - Iran Makin Runyam, Blokade Laut Donald Trump Sampai Samudra Hindia
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan