-
Singapura, Malaysia, dan Indonesia menjamin Selat Malaka bebas tol dan tetap terbuka.
-
Prinsip UNCLOS menjadi dasar utama dalam menjaga hak lintas transit maritim global.
-
Singapura menolak memihak antara AS dan China demi menjaga kepentingan nasional jangka panjang.
Singapura tetap pada posisi tidak memihak dalam kompetisi antara Amerika Serikat dan China yang kian meruncing akhir-akhir ini.
"Mengutip Bapak Lee Kuan Yew, kami akan menolak untuk memilih. Cara kami menjalankan urusan kami adalah dengan menilai apa yang menjadi kepentingan nasional jangka panjang Singapura," jelasnya.
Keputusan diplomatik yang diambil didasarkan pada analisis mandiri tanpa campur tangan atau tekanan dari pihak asing manapun.
Jika harus berkata tidak pada Washington atau Beijing, Singapura mengklaim tidak akan ragu demi menjaga kedaulatan negaranya.
"Dan jika saya harus mengatakan tidak kepada Washington atau Beijing atau siapa pun, kami tidak akan gentar. Namun mereka juga akan tahu bahwa ketika kami mengatakan tidak, itu bukan atas perintah pihak lain; kami bertindak demi kepentingan nasional jangka panjang kami sendiri," tuturnya.
Singapura memposisikan diri sebagai mitra yang bermanfaat namun tegas menolak untuk dieksploitasi oleh kepentingan politik global.
Risiko Ketegangan di Kawasan Pasifik
"Kami akan berguna, tetapi kami tidak akan dimanfaatkan," tegas Dr. Balakrishnan dalam sesi wawancara tersebut.
Investasi Amerika Serikat di Asia Tenggara tercatat lebih besar dibandingkan total investasi mereka di India, China, Jepang, dan Korea Selatan.
Baca Juga: Adaptasi Shuttlecock Cepat Jadi Fokus Tim Indonesia Jelang Piala Thomas & Uber 2026
Di sisi lain, Singapura juga memegang peran vital sebagai salah satu sumber investasi asing terbesar bagi ekonomi China saat ini.
Namun, kekhawatiran muncul jika persaingan kekuatan besar tersebut berujung pada pecahnya konflik fisik di wilayah Pasifik.
"Jika mereka berperang di Pasifik, apa yang Anda saksikan sekarang di Selat Hormuz hanyalah sebuah latihan simulasi," peringatnya.
Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan persaingan ketat antara Amerika Serikat dan China telah menempatkan jalur perdagangan maritim global dalam risiko tinggi.
Selat Malaka, sebagai salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, menjadi fokus utama bagi Singapura, Malaysia, dan Indonesia untuk tetap dijaga sebagai zona bebas hambatan sesuai mandat UNCLOS.
Stabilitas di jalur ini dianggap sebagai kunci utama untuk mencegah krisis ekonomi lebih lanjut jika konflik di wilayah Pasifik benar-benar meletus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
-
Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik
-
PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar
-
Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini
-
Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
-
Percepat Transisi Energi, Mendagri Dorong Gubernur Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat