- Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendesak pemerintah menstabilkan harga minyak goreng yang naik pada April 2026.
- Data menunjukkan kenaikan harga minyak goreng nasional membebani daya beli masyarakat serta meningkatkan biaya produksi pelaku UMKM.
- Pemerintah didorong segera melakukan operasi pasar masif untuk menstabilkan harga eceran dan menjamin kelancaran distribusi bahan pokok.
Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengendalikan harga minyak goreng yang mulai merangkak naik di berbagai daerah.
Hal itu dinilai sangat krusial untuk melindungi daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah.
“Kami mendapat laporan adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran. Kenaikan ini harus segera direspons cepat oleh pemerintah. Pemerintah harus mampu mengendalikan harga minyak goreng,” ujar Nasim Khan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada pekan ketiga April 2026, harga rata-rata minyak goreng nasional untuk semua kategori (curah, premium, dan Minyakita) telah naik dari Rp19.358 per liter menjadi Rp19.592 per liter.
Senada dengan itu, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 22 April 2026 menunjukkan harga minyak goreng kemasan premium telah menyentuh angka Rp21.827 per liter, sementara minyak goreng curah berada di level Rp19.501 per liter.
Nasim pun memperingatkan bahwa kenaikan ini akan menciptakan efek domino yang membebani rumah tangga. Sebagai kebutuhan pokok yang sangat mendasar, fluktuasi harga minyak goreng langsung berdampak pada pengeluaran dapur harian.
“Kenaikan harga minyak goreng akan menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah. Biaya kebutuhan dapur meningkat, dan pada akhirnya memicu kenaikan harga makanan jadi di pasaran,” tegasnya.
Selain beban rumah tangga, legislator PKB ini juga menyoroti nasib para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama di sektor kuliner.
Peningkatan biaya produksi akibat harga bahan baku yang mahal berpotensi menggerus margin keuntungan dan memicu inflasi bahan pangan yang lebih luas.
Baca Juga: PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
Guna mengatasi persoalan ini, Nasim Khan mendorong pemerintah untuk segera menginisiasi operasi pasar secara masif. Hal ini dianggap sebagai solusi taktis untuk menstabilkan harga di tingkat pengecer serta menjamin kelancaran distribusi barang.
“Operasi pasar bisa menjadi solusi jangka pendek untuk menstabilkan harga. Pemerintah harus memastikan distribusi lancar dan harga tetap terjangkau agar masyarakat tidak semakin terbebani,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Fraksi PKB DPRD DKI Soroti 'Benang Kusut' Jakarta Barat: Fokus Pada Aksi, Bukan Wacana!
-
Kawal Dunia Santri, Fraksi PKB DPR RI Sabet Penghargaan 'Peduli Pesantren'
-
Tolak 'War Tiket Haji', Maman DPR: Ibadah Bukan Ajang Kompetisi Klik Internet!
-
PKB Apresiasi Gencatan Senjata ASIran, DPR Dorong Indonesia Aktif Jaga Perdamaian
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Nekat Pungut Biaya? Sekolah Swasta Gratis di Jakarta Terancam Sanksi Tegas!
-
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Parpol Maksimal 2 Periode: Demi Cegah Korupsi dan Dinasti Politik?
-
Peluang Juara Persija Semakin Kecil, Mauricio Souza Beberkan Masalah Tim
-
Saiful Mujani Kembali Dipolisikan Soal Makar, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan