- Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah menertibkan peredaran air keras yang disalahgunakan untuk tindak kejahatan berat.
- Pendesakan ini muncul setelah maraknya kasus penyiraman air keras terhadap warga dan aktivis di berbagai wilayah Indonesia.
- Pemerintah diminta menegakkan regulasi distribusi bahan berbahaya secara konsisten, baik pada pasar fisik maupun platform belanja daring.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan peredaran air keras di pasaran.
Hal ini dipicu oleh maraknya penyalahgunaan cairan kimia korosif tersebut sebagai alat kejahatan yang mengancam keselamatan publik.
Pria yang akrab disapa Gus Abduh ini menilai, kemudahan akses mendapatkan air keras telah bergeser menjadi ancaman nyata yang bisa berujung pada tindakan kriminalitas berat.
“Penggunaan air keras sebagai alat teror sangat meresahkan. Kita tidak bisa diam ketika bahan kimia ini dengan mudah dijadikan senjata untuk melukai orang lain. Bahkan, dalam beberapa kasus terdapat indikasi percobaan pembunuhan. Karena itu, kami meminta ketegasan pemerintah untuk menertibkan penjualan air keras,” ujar Gus Abduh di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Kegelisahan ini bukan tanpa alasan. Rentetan kasus penyiraman air keras terjadi dalam kurun waktu singkat.
Salah satu korbannya adalah Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diserang di Jakarta Pusat pada Maret 2026 hingga menderita luka bakar 24 persen.
Selain itu, serangan serupa juga menimpa aktivis lingkungan Muhammad Rosidi di Bangka Selatan, serta seorang warga bernama Tri Wibowo di Bekasi.
Gus Abduh menyoroti bahwa bahan kimia berbahaya seperti asam sulfat hingga asam klorida saat ini masih sangat mudah diperoleh dengan harga murah di toko-toko material. Menurutnya, lemahnya kontrol menjadi celah bagi pelaku kejahatan.
“Negara harus hadir memastikan bahwa peredaran air keras tidak dilakukan secara bebas tanpa kontrol. Pengawasan yang lemah berpotensi membuka ruang kejahatan dan mengancam keamanan masyarakat,” tegasnya.
Baca Juga: Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
Politisi PKB ini mengingatkan bahwa pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022.
Regulasi tersebut mengatur bahwa pendistribusian bahan berbahaya wajib memiliki izin usaha khusus. Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih jauh dari harapan.
“Regulasi ini harus ditegakkan secara konsisten. Jangan sampai aturan hanya menjadi dokumen administratif tanpa pengawasan di lapangan. Penindakan tegas perlu dilakukan terhadap pelanggaran distribusi maupun penjualan bahan berbahaya seperti air keras,” katanya.
Tak hanya di pasar fisik, Gus Abduh juga menyoroti celah distribusi di dunia maya. Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap perdagangan cairan kimia berbahaya yang marak di platform belanja daring (online).
“Pemerintah harus memastikan pengawasan juga berlaku di platform online. Perlu ada pembatasan dan verifikasi ketat dalam penjualan air keras secara daring, sehingga tidak ada celah distribusi tanpa kontrol,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Kini di Tangan Puspom TNI, Publik Waswas
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Aksi Kamisan ke-902 Soroti Teror Air Keras, Aktivis Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Akhir Pelarian Penyiram Air Keras di Bekasi: Pelaku Ditangkap, Polisi Gelar Ekspose Besok
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!
-
Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi
-
Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!
-
Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura
-
Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!
-
Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan
-
Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?
-
Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka
-
Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami