- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan tarif bagi kapal di Selat Malaka yang ditolak Malaysia dan Singapura.
- Konvensi UNCLOS menjamin hak lintas bebas bagi kapal internasional tanpa hambatan maupun biaya di selat alami.
- Rencana pungutan tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum dan berisiko melanggar aturan pelayaran laut internasional global.
Suara.com - Wacana Indonesia untuk mengenakan tarif bagi kapal yang melintas di Selat Malaka kembali memicu perdebatan internasional.
Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah forum ekonomi dan langsung ditolak oleh Malaysia dan Singapura.
Gagasan itu muncul setelah perbandingan dengan kebijakan Iran di Selat Hormuz yang disebut menerapkan pungutan terhadap kapal di tengah ketegangan regional.
Namun, rencana serupa di Selat Malaka dinilai tidak memiliki dasar hukum internasional yang kuat.
Bukan milik satu negara
Secara historis maupun hukum, Selat Malaka bukan milik satu negara mana pun.
Jalur ini berada dalam yurisdiksi tiga negara pesisir, yakni Indonesia, Malaysia, dan Singapura, serta dekat dengan Thailand di bagian utara.
Namun, kepemilikan wilayah laut tidak berarti memiliki hak penuh atas keseluruhan selat.
Dalam hukum internasional, Selat Malaka dikategorikan sebagai selat untuk pelayaran internasional yang diatur ketat oleh konvensi laut dunia.
Baca Juga: Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
Hukum laut internasional batasi pungutan
Aturan tersebut tertuang dalam Konvensi Hukum Laut PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Konvensi ini mengatur hak lintas kapal yang disebut transit passage.
Dalam ketentuan itu, kapal dari semua negara berhak melintas secara bebas, cepat, dan tanpa hambatan.
Negara pesisir tidak diperbolehkan menghambat maupun mengenakan biaya lintasan di selat internasional.
“Transit passage tidak dapat dihentikan atau dikenakan biaya sebagai syarat melintas,” demikian prinsip dalam UNCLOS yang menjadi dasar hukum utama.
Berita Terkait
-
Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!
-
Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
-
Guru Besar UGM Ingatkan Pemerintah Hati-hati soal Wacana Tarif Selat Malaka
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama
-
Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi
-
Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun