- Guru Besar UGM, Poppy S. Winanti, mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati saat menyampaikan pernyataan publik terkait kebijakan internasional.
- Wacana pemungutan tarif di Selat Malaka dinilai sulit terwujud karena harus mematuhi aturan UNCLOS serta konsensus tiga negara.
- Pemerintah Indonesia diminta mencari strategi yang lebih elegan guna memperkuat posisi tawar tanpa memicu ketegangan diplomatik internasional.
Suara.com - Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Poppy Sulistyaning Winanti, mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik.
Hal ini sebagai respons atas wacana pengenaan tarif bagi kapal saat melintasi Selat Malaka yang sempat bergulir. Meskipun kini wacana itu sudah dianulir langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono.
Poppy menilai bahwa sejak awal gagasan untuk memungut biaya di jalur tersebut merupakan hal yang sulit untuk diwujudkan secara nyata. Menurutnya, status hukum Selat Malaka sangat terikat pada aturan global yang tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh satu negara saja.
"Saya kira pernyataan pemerintah RI untuk menutup atau memungut tol di Selat Malaka masih sebatas ide. Tentunya tidak mudah mewujudkan ide tersebut, karena selat malaka bukan milik Indonesia," kata Poppy kepada Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Adapun Kemenlu RI telah menyelaraskan sikap dengan Malaysia dan Singapura terkait kebijakan di Selat Malaka tersebut.
Dipaparkan Poppy bahwa berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Selat Malaka dikelola secara bersama sebagai jalur pelayaran internasional.
Ia menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan di kawasan tersebut harus merupakan hasil konsensus dari tiga negara pantai (littoral states).
Hal inilah yang membuat wacana pemungutan tarif menjadi sangat sensitif dan berisiko memicu ketegangan diplomatik jika terus digulirkan tanpa dasar hukum yang kuat.
"Sesuai dengan UNCLOS dikelola oleh 3 negara yang berbatasan dengan Selat Malaka. Kebijakan apapun terkait dengan Selat Malaka harus disepakati tiga negara tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
Walaupun pemerintah telah meluruskan bahwa Indonesia akan tetap menghormati kebebasan navigasi, Poppy menyoroti risiko dari sempat munculnya perbedaan pendapat antara tiga negara itu.
Menurutnya, pemerintah harus sangat cermat sebelum melontarkan isu yang bersinggungan dengan norma internasional di masa depan.
"Oleh karena itu, mestinya pemerintah perlu berhati-hati menyampaikan pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan bisa mengundang kontroversi. Apalagi ada aspek hukum internasional yang penting untuk dihormati," tuturnya.
Lebih lanjut, Poppy menyarankan agar pemerintah mencari cara yang lebih strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan tanpa harus menabrak aturan internasional.
"Jika tujuannya adalah ingin menggarisbawahi pentingnya posisi Indonesia di wilayah yang strategis tersebut bisa dengan cara yang lebih elegan daripada lewat pernyataan semacam ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
-
Detik-detik Pasukan Iran Sita Dua Kapal Kargo di Selat Hormuz, Gedung Putih Sebut Perompak
-
Iran Menang Banyak! Tol Selat Hormuz Resmi Hasilkan Cuan di Tengah Kepungan AS-Israel
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Bulog Cetak Rekor Sepanjang Sejarah, Stok Beras Tembus 5 Juta Ton
-
Soroti Doxing dan Persekusi, Prof Ani: Rakyat Belum Bebas dari Rasa Takut
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Geger! 2 PRT di Benhil Nekat Terjun dari Lantai 4, Benarkah Karena Majikan Sadis?
-
GKR Hemas Raih KWP Award 2026: Budaya Bukan Cuma Warisan, Tapi Kekuatan Masa Depan
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan