- Guru Besar UGM, Poppy S. Winanti, mengingatkan pemerintah agar lebih berhati-hati saat menyampaikan pernyataan publik terkait kebijakan internasional.
- Wacana pemungutan tarif di Selat Malaka dinilai sulit terwujud karena harus mematuhi aturan UNCLOS serta konsensus tiga negara.
- Pemerintah Indonesia diminta mencari strategi yang lebih elegan guna memperkuat posisi tawar tanpa memicu ketegangan diplomatik internasional.
Suara.com - Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Poppy Sulistyaning Winanti, mengingatkan pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik.
Hal ini sebagai respons atas wacana pengenaan tarif bagi kapal saat melintasi Selat Malaka yang sempat bergulir. Meskipun kini wacana itu sudah dianulir langsung oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono.
Poppy menilai bahwa sejak awal gagasan untuk memungut biaya di jalur tersebut merupakan hal yang sulit untuk diwujudkan secara nyata. Menurutnya, status hukum Selat Malaka sangat terikat pada aturan global yang tidak bisa diputuskan secara sepihak oleh satu negara saja.
"Saya kira pernyataan pemerintah RI untuk menutup atau memungut tol di Selat Malaka masih sebatas ide. Tentunya tidak mudah mewujudkan ide tersebut, karena selat malaka bukan milik Indonesia," kata Poppy kepada Suara.com, Kamis (23/4/2026).
Adapun Kemenlu RI telah menyelaraskan sikap dengan Malaysia dan Singapura terkait kebijakan di Selat Malaka tersebut.
Dipaparkan Poppy bahwa berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS), Selat Malaka dikelola secara bersama sebagai jalur pelayaran internasional.
Ia menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan di kawasan tersebut harus merupakan hasil konsensus dari tiga negara pantai (littoral states).
Hal inilah yang membuat wacana pemungutan tarif menjadi sangat sensitif dan berisiko memicu ketegangan diplomatik jika terus digulirkan tanpa dasar hukum yang kuat.
"Sesuai dengan UNCLOS dikelola oleh 3 negara yang berbatasan dengan Selat Malaka. Kebijakan apapun terkait dengan Selat Malaka harus disepakati tiga negara tersebut," tegasnya.
Baca Juga: Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
Walaupun pemerintah telah meluruskan bahwa Indonesia akan tetap menghormati kebebasan navigasi, Poppy menyoroti risiko dari sempat munculnya perbedaan pendapat antara tiga negara itu.
Menurutnya, pemerintah harus sangat cermat sebelum melontarkan isu yang bersinggungan dengan norma internasional di masa depan.
"Oleh karena itu, mestinya pemerintah perlu berhati-hati menyampaikan pernyataan-pernyataan yang tidak perlu dan bisa mengundang kontroversi. Apalagi ada aspek hukum internasional yang penting untuk dihormati," tuturnya.
Lebih lanjut, Poppy menyarankan agar pemerintah mencari cara yang lebih strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan tanpa harus menabrak aturan internasional.
"Jika tujuannya adalah ingin menggarisbawahi pentingnya posisi Indonesia di wilayah yang strategis tersebut bisa dengan cara yang lebih elegan daripada lewat pernyataan semacam ini," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menkeu Mau Pajaki Kapal Selat Malaka, TB Hasanuddin: Bisa Picu Konflik dan Boikot Internasional
-
Purbaya Tak Tahu Sumber Anggaran untuk Gaji Manajer Kopdes Merah Putih
-
Detik-detik Pasukan Iran Sita Dua Kapal Kargo di Selat Hormuz, Gedung Putih Sebut Perompak
-
Iran Menang Banyak! Tol Selat Hormuz Resmi Hasilkan Cuan di Tengah Kepungan AS-Israel
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi