-
Adam Hall divonis penjara seumur hidup karena sengaja menularkan HIV kepada sejumlah pria muda.
-
Polisi Northumbria menduga masih banyak korban lain di luar wilayah Newcastle yang belum melapor.
-
Hakim menyebut Hall sebagai predator berbahaya yang merusak masa depan remaja demi kepuasan pribadi.
"Hall meninggalkan saya sebagai pria yang hancur, hanya cangkang dari diri saya yang dulu, dia melucuti saya demi keuntungannya sendiri. Saya adalah pria yang hancur. Dia mengubah saya sebagai pribadi, siapa saya hingga ke inti jiwa saya, dan dia melakukan itu semua demi keuntungannya sendiri," lanjutnya.
Proses hukum terhadap Hall berlangsung sangat melelahkan dengan total durasi pemeriksaan saksi yang mencapai ribuan jam kerja polisi.
Detektif Kepala Emma Smith dari Polisi Northumbria menekankan bahwa pelaku sama sekali tidak menunjukkan empati atau penyesalan selama pemeriksaan.
"Kami yakin ada pria lain yang mungkin terkena dampak dari perilaku Adam Hall dan bisa menjadi korban kejahatan, kami mendorong mereka untuk melapor," kata Emma Smith.
Ia juga menambahkan: "Dia tidak pernah meminta maaf atas perilakunya dan kami telah mewawancarainya dalam beberapa kesempatan."
Hakim Edward Bindloss menetapkan Hall sebagai sosok berbahaya yang harus mendekam di penjara minimal selama 23 tahun ke depan.
Respons Komunitas dan Penanganan Medis
Pihak National AIDS Trust memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini karena sifat penularannya yang dilakukan secara sengaja.
Daniel Fluskey selaku direktur kebijakan menyatakan bahwa tindakan Hall sangat dikecam dan merupakan bentuk kriminalitas yang sangat jarang terjadi.
Baca Juga: Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
"Pikiran kami bersama semua orang yang terdampak oleh vonis hari ini, terutama para korban kejahatan Adam Hall yang mengalami pengalaman sangat traumatis," tutur Daniel Fluskey.
"Niat menularkan HIV kepada orang lain sepenuhnya dikutuk, dan penuntutan semacam ini sangat jarang terjadi," jelasnya memberikan perspektif hukum.
Dunia medis saat ini sebenarnya sudah mampu menekan risiko penularan jika pasien HIV disiplin mengonsumsi obat antiretroviral secara rutin.
Adam Hall pertama kali didiagnosis mengidap HIV pada tahun 2010 dan awalnya menjalani perawatan rutin sebagaimana pasien lainnya.
Namun sejak 2016, ia mulai berhenti mengonsumsi obat secara sengaja meskipun telah mendapat peringatan keras dari tenaga kesehatan profesional.
Hall justru memanfaatkan posisinya di komunitas sosial untuk mendekati pria muda dan melakukan kekerasan seksual tanpa alat kontrasepsi hingga tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK
-
'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus
-
Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok
-
Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji
-
KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?
-
KPK Ungkap Fakta Raffi Ahmad Titip Barang di Blueray Cargo Terkait Kasus Bea Cukai
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Aksi Kilat 2 Menit Terekam CCTV! Maling di Duren Sawit Viral Usai Sikat HP Korban Modus Beli Rokok
-
Detik-detik Bangunan Ambruk di Belakang Siswa, Video Gempa Filipina Bikin Merinding
-
Update Korban Gempa Filipina: 19 Tewas, 12 Hilang, 100 Orang Luka-luka