- Pengawas internal Departemen Kehakiman AS menyelidiki kepatuhan pemerintah atas Undang-Undang Transparansi Dokumen terkait kasus Jeffrey Epstein.
- Penyelidikan dilakukan karena muncul tudingan ketidakpatuhan, penyensoran berlebihan, serta keterlambatan rilis dokumen yang melanggar batas waktu legal.
- Pemerintah Trump ditekan Kongres untuk segera membuka sisa dokumen secara transparan atau akan menghadapi konsekuensi hukum serius.
Suara.com - Pengawas internal Departemen Kehakiman Amerika Serikat akan menyelidiki proses rilis dokumen terkait Jeffrey Epstein.
Langkah ini diambil setelah muncul tudingan bahwa pemerintah Donald Trump tidak sepenuhnya mematuhi aturan transparansi yang berlaku.
Kantor Inspektur Jenderal dari Departemen Kehakiman AS menyatakan penyelidikan akan fokus pada kepatuhan terhadap Undang-Undang Transparansi Dokumen Epstein.
Regulasi tersebut mewajibkan seluruh dokumen tidak rahasia dirilis secara terbuka dan mudah diakses publik.
“Kami akan mengevaluasi proses identifikasi, penyuntingan, dan publikasi dokumen sesuai ketentuan undang-undang,” demikian pernyataan resmi Departemen Kehakiman AS dilansir dari Aljazeera.
Departemen Kehakiman sebelumnya telah merilis jutaan halaman dokumen, termasuk katalog besar pada Januari lalu.
Meski demikian, publik mempertanyakan isi dan waktu rilis yang dinilai melampaui batas 30 hari yang ditetapkan undang-undang.
Selain itu, korban yang selamat dari kasus Epstein juga menyuarakan keberatan.
Para korban menilai beberapa informasi pribadi justru ikut terungkap dalam dokumen tersebut.
Baca Juga: Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz
Sejak kembali menjabat pada 2025, Presiden Trump menghadapi sorotan terkait hubungannya dengan Epstein di masa lalu.
Pernyataan pemerintah yang berubah-ubah soal keberadaan daftar klien Epstein semakin memperkuat kecurigaan publik.
Survei terbaru bahkan menunjukkan lebih dari separuh responden percaya ada upaya menutupi fakta dalam kasus ini.
Tekanan pun meningkat agar pemerintah membuka seluruh dokumen secara transparan.
Pemerintahan Donald Trump menghadapi tekanan dari anggota parlemen yang menilai adanya penyensoran berlebihan dalam dokumen yang dirilis.
Kebijakan itu diduga untuk melindungi tokoh-tokoh berpengaruh yang terkait dengan Epstein.
Sementara Undang-undang di AS secara tegas melarang penundaan atau penyuntingan dokumen demi alasan reputasi, sensitivitas politik, atau potensi rasa malu.
Anggota Kongres Thomas Massie memperingatkan bahwa kegagalan memenuhi kewajiban hukum bisa berujung konsekuensi pidana.
“Anda punya 30 hari untuk merilis sisa dokumen atau menghadapi tanggung jawab hukum,” tegasnya.
Berita Terkait
-
Donald Trump Perintahkan Tembak dan Bunuh Jenis Kapal Ini di Selat Hormuz
-
Rupiah Hari Ini Menguat Tipis ke Rp17.284 per Dolar AS
-
AS Sebar Informasi Wajah Mojtaba Khamenei Terbakar hingga Sulit Bicara, Benarkah?
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi
-
Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat