- Debt collector bernama Fenan memalsukan laporan kebakaran ke Damkar Semarang untuk mengintimidasi debitur pada 23 April 2026.
- Pelaku mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut agar nasabah segera melunasi utang pinjaman online sebesar dua juta rupiah.
- Dinas Damkar Semarang tetap melanjutkan proses hukum terhadap pelaku meski ia telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi.
Suara.com - Akal bulus Bonefentura Soa alias Fenan (26) meneror debitur dengan laporan kebakaran palsu akhirnya berujung ke ranah hukum. Debt collector atau DC pinjaman online (pinjol) ini nekat mengerjai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang dengan laporan fiktif hanya demi menagih tunggakan utang sebesar Rp2 juta.
Motif "prank" yang menghebohkan warga Semarang ini terungkap saat Fenan mendatangi Kantor Dinas Damkar Kota Semarang untuk meminta maaf secara langsung, Sabtu (25/4/2026).
Didampingi istri dan anaknya, Fenan mengakui tindakannya dilakukan secara sadar untuk mengintimidasi seorang debitur bernama Ngadi yang sulit dihubungi.
"Saya mengakui kesalahan saya. Saya melakukannya sendiri tanpa paksaan, tapi saya tidak memikirkan dampaknya akan sejauh ini. Saya siap menerima konsekuensi dan memohon maaf kepada Bapak Ngadi serta tim damkar," ujar Fenan.
Meski telah menerima permintaan maaf secara personal, Sekretaris Dinas Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti, menegaskan bahwa institusinya tidak akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja.
Ade menilai tindakan pelaku telah merendahkan muruah lembaga yang bertugas menyelamatkan nyawa manusia.
"Saya secara pribadi tidak ada urusan dengan Mas Fenan, tapi ini adalah institusi. Kami memakai baju damkar dan ini adalah institusi yang menurut kami tidak bisa dipermainkan seperti itu," tegas Ade.
Hingga saat ini, proses hukum di kepolisian masih terus berjalan. Ade menyatakan akan segera berkoordinasi dengan jajaran pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya pascapertemuan tersebut.
"Kami akan laporkan ke pimpinan karena kemarin kami sudah melangkah ke ranah hukum. Apakah laporan kemarin akan ditumpuk dengan laporan personil baru atau seperti apa, kami akan info lanjutan," tambahnya.
Baca Juga: Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
Kronologi: Dua Truk Damkar Tertipu
Insiden ini bermula pada Kamis (23/4/2026) sore. Saat itu, petugas Damkar mengerahkan dua unit mobil pemadam ke Jalan WR Supratman setelah menerima laporan kebakaran di warung Nasi Goreng Mas Adi milik Ngadi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati kondisi yang tenang tanpa ada api. Pemilik warung pun terkejut karena merasa tidak pernah melapor.
Belakangan terungkap bahwa laporan darurat itu hanyalah siasat Fenan karyawan PT GAD (Agent & Co) untuk menakut-nakuti Ngadi terkait utang pinjol yang menunggak sejak 2020.
Sebagai sanksi sosial saat mendatangi kantor Damkar, Fenan sempat diminta mencoba menyemprotkan air bertekanan tinggi guna merasakan beratnya tugas operasional petugas di lapangan.
Sementara pihak perusahaan tempat pelaku bekerja menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada kepolisian. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029