- Dua PRT berinisial R dan D melompat dari lantai empat rumah kos di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, pada April 2026.
- Insiden tersebut mengakibatkan korban berinisial R meninggal dunia dan korban berinisial D mengalami luka berat serta patah tulang.
- Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki dugaan tindak pidana terkait motif korban melompat dari bangunan.
Suara.com - Kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Tanah Abang, Jakarta Pusat, digegerkan dengan aksi nekat dua orang pekerja rumah tangga (PRT) yang melompat dari lantai empat sebuah rumah kos.
Insiden maut ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu korban lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka berat dan patah tulang serius.
Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah bergerak cepat untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Penyelidikan dilakukan secara mendalam guna mengungkap fakta di balik jatuhnya kedua pekerja tersebut dari ketinggian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, memberikan konfirmasi terkait langkah hukum yang sedang diambil oleh pihak kepolisian.
Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian saat peristiwa tragis itu berlangsung.
"Kami sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Kombes Pol Iman Imanuddin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa status penanganan kasus ini masih bersifat kolaboratif.
Pihak Polres Metro Jakarta Pusat masih memegang peranan penting dalam pendalaman awal kasus sebelum nantinya diputuskan apakah akan diambil alih sepenuhnya oleh Polda Metro Jaya atau tetap dijalankan bersama.
Baca Juga: Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
"Masih gabungan, Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, peristiwa ini bermula ketika warga di sekitar rumah kos di Bendungan Hilir dikejutkan dengan suara dentuman keras.
Setelah diperiksa, ditemukan dua orang perempuan yang tergeletak di area bawah bangunan setelah terjatuh dari lantai empat. Identitas korban meninggal dunia diketahui berinisial R, sedangkan korban yang mengalami luka berat berinisial D.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi informasi awal mengenai motif di balik aksi nekat kedua PRT tersebut.
Dugaan sementara mengarah pada ketidakharmonisan hubungan kerja atau kondisi lingkungan kerja yang membuat korban merasa tertekan.
"Informasi sementara, orang itu katanya tidak betah. Terus kabur dengan cara melompat," kata AKBP Roby Heri Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (23/4).
Berita Terkait
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Sosok Majikan PRT Lompat di Benhil: Diduga Pengacara, Ponsel Korban Disebut Disita
-
Babak Baru Tragedi Benhil: Polisi Bidik Agen dan Majikan Buntut PRT Tewas Terjun dari Lantai 4!
-
Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!
-
UU PPRT Resmi Disahkan: Jadi Bukti Nyata Perayaan di Hari Kartini
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi