- Oknum penagih utang di Sleman dan Semarang menyalahgunakan layanan ambulans serta pemadam kebakaran melalui laporan panggilan darurat fiktif.
- Tindakan penipuan tersebut dilakukan untuk melacak keberadaan debitur, namun aksinya dinilai membahayakan keselamatan nyawa masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
- Anggota DPR RI mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku dan perusahaan pemberi kerja guna memberikan sanksi hukum tegas.
Suara.com - Praktik penagihan utang di Indonesia kembali meresahkan sekaligus membahayakan keselamatan publik. Baru-baru ini, terungkap modus baru yang dilakukan oleh oknum penagih utang atau debt collector dengan memanfaatkan layanan darurat seperti ambulans dan pemadam kebakaran (damkar).
Para penagih utang ini nekat melakukan panggilan fiktif ke layanan darurat hanya untuk melacak atau mendatangi rumah debitur yang tengah menunggak pembayaran.
Fenomena ini memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta agar kasus penagih utang yang menipu layanan darurat di sejumlah daerah ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, tindakan tersebut sudah melampaui batas etika dan hukum karena melibatkan fasilitas publik yang menyangkut nyawa orang banyak.
Abdullah menegaskan bahwa pelaku harus mendapatkan sanksi hukum yang berat agar memberikan efek jera.
"Debt collector (penagih utang) tersebut harus dipidanakan karena telah membahayakan nyawa banyak orang," kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Laporan mengenai modus nakal ini muncul dari berbagai daerah, dengan titik panas kejadian terdeteksi di Sleman, Yogyakarta, serta Semarang, Jawa Tengah.
Dalam aksinya, para penagih utang tersebut berpura-pura menjadi pelapor yang membutuhkan pertolongan darurat.
Mereka memberikan alamat lengkap rumah debitur kepada petugas ambulans atau damkar dengan harapan mereka bisa membuntuti atau memanfaatkan kedatangan petugas untuk masuk ke lingkungan rumah target penagihan.
Baca Juga: Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
Abdullah menilai penggunaan layanan ambulans secara fiktif adalah tindakan yang sangat berisiko. Ketika armada ambulans dikerahkan ke lokasi yang salah akibat laporan palsu, maka penanganan terhadap pasien yang benar-benar dalam kondisi kritis akan terhambat.
Hal yang sama berlaku untuk layanan pemadam kebakaran yang memiliki peran krusial dalam merespons ancaman api dan penyelamatan jiwa di pemukiman padat penduduk.
"Artinya, debt collector tersebut telah bermain-main dengan keselamatan dan nyawa masyarakat dengan menipu ambulans dan damkar untuk menagih utang. Kasus ini tidak boleh dibiarkan dan terus berulang," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, legislator yang membidangi urusan hukum ini mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat melakukan investigasi.
Pengusutan tidak boleh berhenti pada oknum lapangan saja, tetapi juga harus menyasar pihak atau perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Identitas pelaku harus diungkap ke publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas hukum.
Berita Terkait
-
Adhisty Zara Digosipkan Hamil, Siapa Pacarnya Sekarang?
-
Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk
-
Negara Rugi Bandar Akibat Rokok Ilegal, Ekonom: Penegakan Hukum Tak Bisa Ditawar
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli
-
Little Aresha Ternyata Ilegal! Pemda DIY Langsung Sisir Perizinan Seluruh Daycare di Yogyakarta
-
Kebakaran Hutan di Iwate Meluas, 3.000 Warga Otsuchi Dievakuasi
-
Ketum TP PKK Soroti Pentingnya Keamanan Perempuan di Semua Ruang, Termasuk Dunia Digital
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI