- Seorang wanita berinisial ES tertangkap mencuri ponsel di JPM Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Senin, 20 April 2026.
- Pelaku sempat diarak keliling pasar dengan kalung bertuliskan "Saya Copet" sebagai sanksi sosial dari pihak pengelola JPM.
- Kasus hukum tidak berlanjut karena korban menolak melapor demi mengejar jadwal kereta api untuk segera pulang kampung.
Suara.com - Seorang wanita berinisial ES dijatuhi sanksi sosial berupa diarak keliling pasar setelah kedapatan mencuri sebuah ponsel iPhone di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi ini viral di media sosial setelah videonya diunggah akun Instagram @jabodetabek24info. Dalam video terlihat pelaku berjalan dengan papan tulisan 'Saya Copet' yang dikalungkan di lehernya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di atas Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) di depan Stasiun Tanah Abang pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Wanita diduga copet diamankan di kawasan Tanah Abang, diarak keliling pasar," tulis akun tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa insiden bermula saat korban yang tengah berbelanja menyadari ponsel di dalam tasnya telah raib.
"Karena korban sadar kemudian korban mengejar diduga pelaku," ujar Dhimas kepada wartawan, Senin (20/4/2026).
Pelaku ES kemudian berhasil diamankan oleh petugas keamanan setempat sesaat setelah korban berteriak.
Namun, perkara ini tidak berlanjut ke ranah hukum lantaran korban menolak untuk membuat laporan polisi (LP).
Alasan korban cukup unik, yakni karena terburu-buru mengejar jadwal kereta untuk pulang kampung.
Baca Juga: Mata Kiri Cacat Permanen, Keluarga Korban Air Keras Johar Baru Geram Penahanan Pelaku Ditangguhkan!
"Korban terburu-buru naik kereta untuk pulang kampung, selanjutnya barang bukti diserahkan kembali ke korban dan selanjutnya diduga pelaku dibawa ke kantor pengelola," ungkap Dhimas.
Lantaran tidak adanya laporan resmi, pihak pengelola JPM Tanah Abang memutuskan untuk memberikan sanksi sosial sebagai bentuk hukuman alternatif bagi ES sebelum dipulangkan.
"Oleh pengelola untuk membuat efek jera diduga pelaku diarak mengelilingi JPM dengan mengalungi tulisan 'Saya Copet'. Setelah itu pelaku dipulangkan oleh pihak pengelola JPM," pungkas Dhimas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan