- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti rendahnya kualitas dan legalitas layanan daycare di Indonesia pada Senin, 27 April 2026.
- Mayoritas pengelola daycare belum memiliki sertifikasi serta standar operasional prosedur yang memadai untuk menjamin perlindungan hak anak.
- Kementerian PPPA mendorong implementasi sertifikasi TARA dan kode etik perlindungan anak guna meningkatkan standar layanan pengasuhan nasional.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti masih rendahnya kualitas layanan daycare di Indonesia di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pengasuhan alternatif.
Berdasarkan catatan Kementerian PPPA, sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas. Dari total yang ada, hanya 30,7 persen yang memiliki izin operasional.
Selain itu, 12 persen daycare tercatat hanya memiliki tanda daftar, sementara 13,3 persen berbadan hukum.
“Kondisi ini menunjukkan tingginya kebutuhan terhadap layanan daycare belum diimbangi dengan kualitas layanan yang menjamin pemenuhan hak anak secara optimal," kata Arifah kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
Dari sisi tata kelola, sekitar 20 persen daycare belum memiliki SOP, dan 66,7 persen SDM pengelola belum tersertifikasi. Proses rekrutmen pengasuh pun umumnya belum berbasis standar dan masih minim pelatihan khusus.
Arifah menekankan bahwa kualitas pengasuhan sangat bergantung pada kompetensi pengelola dan pengasuh.
"Kami mendorong penerapan layanan pengasuhan terstandar melalui sertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2024," tegasnya.
Program tersebut mengatur standar layanan daycare ramah anak, prinsip pengasuhan berbasis hak anak, hingga sistem pemantauan dan evaluasi.
Selain itu, penerapan kode etik perlindungan anak atau child safeguarding disebut menjadi hal wajib dalam operasional daycare.
Baca Juga: Cek 7 Tanda Daycare yang Aman bagi Bayi Agar Tidak Menjadi Korban
"Penerapan kode etik perlindungan anak (child safeguarding) menjadi hal wajib sebagai bentuk komitmen seluruh SDM dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, penelantaran, eksploitasi, dan perlakuan salah lainnya, sejalan dengan prinsip-prinsip dalam Konvensi Hak Anak,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa isu perlindungan anak tidak terlepas dari hak ibu bekerja. Arifah mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan kekerasan terhadap anak agar sistem perlindungan dapat berjalan lebih efektif dan mencegah kejadian serupa terulang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta
-
Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta