News / Nasional
Senin, 27 April 2026 | 18:40 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Tagih Janji Reformasi Polri. [Suara.com/Tsabita Aulia]
Baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik Presiden Prabowo Subianto karena belum menindaklanjuti agenda reformasi Polri pasca berakhirnya tugas tim percepatan Februari 2026.
  • YLBHI menyoroti penyalahgunaan wewenang, keterlibatan polisi dalam urusan non-keamanan, serta kurangnya transparansi rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.
  • Koalisi mendesak Presiden dan DPR segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan praktik impunitas serta pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.

"Apakah itulah reformasi kepolisian yang kita cita-citakan? Jelas tidak. Itu ketidakadilan dan impunitas yang harus dibongkar dan diruntuhkan," ungkapnya.

Lima Desakan Koalisi

Menutup konferensi pers tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Presiden Prabowo memprioritaskan agenda reformasi Polri sebagai langkah mendesak untuk mengatasi berbagai persoalan, seperti kriminalisasi, rekayasa kasus, brutalitas aparat, abuse of power, bisnis polisi, rangkap jabatan, serta praktik politik praktis yang berdampak pada kemunduran demokrasi, negara hukum, dan hak asasi manusia.
  2. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mendengar suara rakyat sebagai pemilik kedaulatan terkait tuntutan reformasi kepolisian. Pengabaian suara masyarakat berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan institusi kepolisian.
  3. Mendesak Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian untuk menyampaikan secara terbuka hasil kerja dan rekomendasi kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas, mengingat telah melibatkan berbagai elemen masyarakat.
  4. Mendesak DPR RI untuk tidak diam dan segera menjalankan fungsi check and balance dalam mengawasi pemerintah terkait akuntabilitas serta tindak lanjut agenda reformasi kepolisian.
  5. Mengajak publik dan pers untuk terus mengawal dan mendesak agenda reformasi kepolisian guna menjaga tegaknya kedaulatan rakyat, negara hukum, dan hak asasi manusia.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More