-
Zelensky menuduh Israel sengaja menampung gandum hasil jarahan Rusia di pelabuhan domestik.
-
Israel membantah tuduhan tersebut dan menuntut bukti hukum yang kuat dari pihak Ukraina.
-
Uni Eropa mengancam sanksi bagi entitas yang memfasilitasi perdagangan ilegal hasil perang Rusia.
Suara.com - Ketegangan antara Kyiv dan Tel Aviv mencapai titik didih baru akibat arus logistik ilegal.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky kini menyoroti aktivitas pelabuhan Israel yang diduga menerima komoditas jarahan Rusia.
Dikutip dari CNN, tuduhan ini muncul setelah kapal Panormitis terdeteksi membawa gandum dari wilayah pendudukan menuju Tel Aviv.
Zelensky menegaskan bahwa membiarkan kapal tersebut bersandar adalah bentuk dukungan terhadap tindakan kriminal perang.
Pemerintah Ukraina mengancam akan menjatuhkan sanksi bagi setiap pihak yang terlibat dalam rantai pasokan ini.
“Di negara normal mana pun, membeli barang curian adalah tindakan yang membawa tanggung jawab hukum. Ini berlaku, khususnya, untuk gandum yang dicuri oleh Rusia,” tulis Zelensky di platform X.
Kyiv mengeklaim bahwa otoritas pelabuhan Israel mustahil tidak mengetahui asal-usul muatan kapal yang masuk.
“Ini bukan – dan tidak bisa menjadi – bisnis yang sah. Otoritas Israel tidak mungkin tidak menyadari kapal mana yang tiba di pelabuhan negara itu dan kargo apa yang mereka bawa,” tegas Zelensky.
Pihak Ukraina memandang masuknya gandum ini sebagai upaya Moskow mendanai invasi militer secara ilegal.
Baca Juga: Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
Isu ini telah mengganggu stabilitas hubungan bilateral yang sebelumnya sudah dalam kondisi yang sangat rapuh.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, segera merespons tudingan tersebut dengan nada yang cukup keras.
Saar menuduh Ukraina hanya melakukan "diplomasi Twitter" tanpa memberikan bukti dokumen yang kuat di lapangan.
Ia menegaskan bahwa kapal Panormitis yang dimaksud saat ini masih berada di perairan lepas pantai.
Otoritas pajak Israel dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dokumen legalitas muatan kapal tersebut.
Israel berdalih tidak bisa menyita kapal tanpa proses hukum internasional yang sesuai dengan protokol berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dukung Danantara Indonesia, BRI Perkuat Transformasi dan Bisnis Produktif
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Era STY Cuma 3-0, Timnas Indonesia Bakal Menang Berapa Gol Lawan Timor Leste Era Herdman?
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Jalur Tanker Alternatif Terbuka, Harga Minyak Dunia Mulai Melandai
-
Diskon Tiket Kereta hingga Kapal Laris Manis, Serapan Stimulus Tembus 98%
-
Duit Asing Keluar dari Indonesia Tembus Rp74 Triliun,OJK Nilai Masih Bagian Dinamika Pasar
-
BAIC T1 Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp 373 Juta
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Empuk, Cocok untuk Jogging hingga Maraton