News / Internasional
Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB
Umat Islam berdoa saat Sai di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Kamis (23/4/2026). [ANTARA FOTO/Citro Atmoko/sgd/YU]
Baca 10 detik
  • Tiga WNI ditangkap aparat Makkah akibat terlibat penipuan iklan layanan haji ilegal di medsos.

  • Polisi menyita barang bukti berupa komputer, uang tunai, dan identitas kartu haji palsu.

  • Pemerintah Arab Saudi memperketat sanksi bagi siapa pun yang memfasilitasi jemaah haji tanpa izin.

Kejadian ini bermula dari patroli siber dan pengawasan lapangan yang dilakukan aparat keamanan Arab Saudi di kawasan Makkah.

Isu haji tanpa izin atau "haji jalur belakang" memang menjadi tantangan besar setiap tahun karena tingginya antrean keberangkatan resmi.

Pihak KJRI Jeddah pun kembali mengimbau para WNI di Arab Saudi untuk mematuhi secara penuh ketentuan Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji, termasuk prinsip "tidak ada haji tanpa izin resmi".

Load More