News / Nasional
Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. [Suara.com/Dea Hardianingsih]
Baca 10 detik
  • KPK memeriksa pegawai Bea Cukai Salisa Asmoaji pada 4 Mei 2026 terkait dugaan suap pengurusan cukai rokok.
  • Penyidik mendalami instruksi tersangka Budiman Bayu Prasojo kepada Salisa untuk memindahkan uang guna mengamankan barang bukti.
  • KPK telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Selain itu, Rizal, Sisprian, dan Orlando juga disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU No.20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP.

Load More