News / Nasional
Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto saat memusnahkan barang bukti kokain hasil temuan di Sumenep. (ANTARA/HO)
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Timur memusnahkan 22,22 kilogram kokain temuan pesisir Sumenep pada 4 Mei 2026 untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
  • Penyelidikan menduga kokain asal Kolombia tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui celah pengawasan di sepanjang garis pantai Jawa Timur.
  • Kapolda Jawa Timur mengimbau masyarakat pesisir segera melaporkan penemuan benda asing mencurigakan demi menjaga keamanan dari jaringan narkoba internasional.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan setiap benda asing atau aktivitas mencurigakan di laut maupun bibir pantai.

“Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Antara)

Load More