News / Nasional
Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto saat memusnahkan barang bukti kokain hasil temuan di Sumenep. (ANTARA/HO)
Baca 10 detik
  • Polda Jawa Timur memusnahkan 22,22 kilogram kokain temuan pesisir Sumenep pada 4 Mei 2026 untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
  • Penyelidikan menduga kokain asal Kolombia tersebut masuk ke perairan Indonesia melalui celah pengawasan di sepanjang garis pantai Jawa Timur.
  • Kapolda Jawa Timur mengimbau masyarakat pesisir segera melaporkan penemuan benda asing mencurigakan demi menjaga keamanan dari jaringan narkoba internasional.

Suara.com - Polda Jawa Timur memutuskan untuk segera memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram, pada Senin (4/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti, mengingat nilai ekonomi kokain yang sangat fantastis.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto menyebut barang bukti narkoba jenis kokain ini memiliki magnet yang sangat kuat di pasar gelap karena harganya yang selangit.

"Barang-barang ini mempunyai nilai yang menggiurkan. Jadi lebih baik segera dimusnahkan supaya tidak terjadi penyalahgunaan," tegas Nanang di Surabaya, Jawa Timur, Senin (4/5/2026).

Kokain tersebut awalnya ditemukan terdampar di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, Madura.

Saat pertama kali dievakuasi, berat kotornya mencapai 27 kilogram karena bercampur dengan pasir dan sampah laut.

Namun, setelah dibersihkan secara teliti, berat murni kristal putih tersebut mencapai 22,22 kilogram.

penemuan kokain di pantai Sumenep menggegerkan. [ANTARA]

Terlacak dari Kolombia

Temuan kokain ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sebab selama ini, peredaran narkotika di Jawa Timur didominasi oleh sabu, ganja, dan ekstasi.

Kehadiran kokain dalam jumlah masif, kata Nanang, merupakan fenomena baru yang sangat mengkhawatirkan.

Baca Juga: Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang

“Ini menandakan adanya jenis narkotika yang tidak biasa beredar di wilayah ini. Jenis ini sangat mahal dan baru kali ini kami temukan,” ungkap Nanang.

Berdasarkan hasil penyelidikan Polda Jatim dan Bareskrim Polri, kokain ini diduga kuat berasal dari jaringan kartel internasional di Kolombia yang mencoba merambah pasar baru di Indonesia.

“Kami menganalisis jaringan berdasarkan data kokain dari Kolombia. Ini menjadi indikasi adanya jalur perdagangan gelap internasional yang masuk ke perairan Indonesia,” jelas Nanang.

Menurut Nanang panjangnya garis pantai Jawa Timur yang minim pengawasan sebagai titik lemah yang dieksploitasi jaringan internasional.

Sepanjang tahun 2026 saja, Polda Jatim telah mengamankan barang bukti berupa 72,77 kg sabu, 37,9 kg ganja, serta temuan kokain langka ini.

Atas temuan tersebut, Nanang meminta warga yang bermukim di pinggir pantai untuk lebih proaktif dan waspada.

Load More