Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menandatangani kerja sama dengan Kementerian Koperasi untuk mempercepat pendaftaran merek kolektif bagi koperasi di seluruh Indonesia. Melalui kolaborasi ini, DJKI menargetkan sedikitnya 8.000 Koperasi Desa Merah Putih dapat segera mendaftarkan merek produk unggulannya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap produk-produk koperasi di berbagai daerah. Menurutnya, kepemilikan merek menjadi faktor penting agar produk koperasi memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar nasional maupun global.
"Kita sudah menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Kementerian Koperasi. Harapan kita, 81.000 koperasi di Indonesia bisa memiliki merek kolektif. Dalam tahap awal, kami menargetkan sekitar 10 persen dari total koperasi tersebut sudah mengajukan pendaftaran merek,” ujar Razilu.
Dengan target 10 persen dari total 81.000 koperasi, DJKI menaksir sekitar 8.000 koperasi akan menjadi prioritas utama dalam proses pendaftaran. Setiap koperasi bahkan berpeluang memiliki lebih dari satu merek, tergantung pada ragam produk yang dihasilkan.
Razilu menjelaskan, biaya pendaftaran merek bagi koperasi tergolong ringan karena dikategorikan sebagai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Untuk koperasi, biaya pendaftaran hanya sebesar Rp500 ribu karena termasuk dalam tarif UMKM. Ini menjadi kesempatan besar bagi koperasi untuk segera memiliki identitas merek yang sah dan terlindungi," jelasnya.
Lebih lanjut, Razilu menuturkan bahwa sektor koperasi yang berpotensi paling banyak mendaftarkan merek bergantung pada karakteristik wilayah masing-masing. Misalnya, koperasi di daerah pegunungan banyak bergerak di sektor kopi, sementara daerah pesisir cenderung menghasilkan produk perikanan.
“Ada yang bergerak di sektor kopi, kain tenun, ikan, produk pertanian primer, hingga olahan pangan dan jasa. Semua punya potensi besar untuk dilindungi melalui merek kolektif,” imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supartman Andi Agtas menjelaskan, kementeriannya siap memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses pendaftaran merek kolektif melalui sistem digital yang telah disiapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)
Baca Juga: Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
"Kami memastikan proses pendaftaran akan lebih sederhana, transparan, dan terintegrasi dengan sistem data koperasi di Kemenkop," ujar Supratman.
Supratman menambahkan, kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem ekonomi koperasi yang berdaya saing dan berorientasi pada perlindungan hak kekayaan intelektual. Upaya pendaftaran merek kolektif ini tidak hanya memberikan manfaat sesaat, namun menjadi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan usaha koperasi di masa depan.
"Pendaftaran merek kolektif ini akan sangat membantu bukan hanya untuk sesaat, tetapi untuk memberi perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual yang merupakan produk-produk dari Koperasi Desa Merah Putih itu akan mempunyai daya untuk menggerakkan perekonomian di kemudian hari," pungkasnya.***
Berita Terkait
-
Koperasi Kelola Tambang, Kebijakan Menkop Ferry Juliantono Dinilai Gebrakan Revolusioner, Mengapa?
-
DJKI Kemenkum Permudah Pendaftaran Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih
-
Proyek Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun 15 Oktober, Ini Sumber Anggarannya
-
Bahlil Jawab Keraguan Kapasitas UMKM dan Koperasi Kelola Tambang: SDM Bisa Diperkuat Sambil Berjalan
-
Bahlil: Permen Minerba akan Prioritaskan UMKM dan Koperasi Lokal, Bukan dari Jakarta
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Pasar Modal Indonesia Ditinggal Investor, 15 Perusahaan Masih Nekat IPO Tahun Ini
-
MinyaKita Hilang dari Rak Toko, Tukang Gorengan Akui Rugi Pengeluaran Bengkak
-
Punya Rumah Tak Lagi Ribet, Pengajuan KPR untuk Gen Z Dipermudah
-
Meski Rupiah-IHSG Loyo, Purbaya Buktikan Arus Modal Asing Masih Ramai Masuk RI
-
Akibat IHSG Bobrok, Dana Asing Telah Keluar Rp 4,1 T Sepanjang Mei
-
Raih Kinerja Topcer, Anak usaha Emiten TUGU Catatkan Laba Bersih Rp 95,1 M di 2025
-
Emiten Farmasi MDLA Perkuat Bisnis Berkelanjutan, Gunakan Mobil Listrik
-
Orang Kaya Tak Wajib Serok Surat Utang Danantara, Siapa yang Beli?
-
Perbaiki Arus Kas, Begini Strategi Emiten PPRO