News / Nasional
Kamis, 07 Mei 2026 | 16:28 WIB
Kasat Reskrim Polresta Pati (rompi hitam) Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama saat berbincang dengan tersangka pencabulan berinisial AS yang ditangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Wonogiri, Kamis (6/5/2026). [ANTARA/HO-Polresta Pati]
Baca 10 detik
  • Polisi berhasil menangkap tersangka asusila berinisial AS asal Ponpes Ndolo Kusumo, Pati, di wilayah Wonogiri setelah sempat buron.
  • Tersangka menggunakan jasa travel dan menghindari perangkat komunikasi untuk menghilangkan jejak digital serta fisik selama masa pelariannya.
  • Kini tersangka telah dibawa ke Mapolresta Pati guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait kasus dugaan pencabulan terhadap santri tersebut.

Diketahui, kiai AS terjerat kasus hukum setelah adanya laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap santrinya.

Kasus ini memicu kemarahan publik di Pati dan sekitarnya, mengingat status tersangka sebagai tokoh yang seharusnya memberikan teladan moral.

Saat ini, Kiai AS telah dibawa kembali ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi fokus mendalami motif pelariannya serta memastikan apakah ada pihak lain yang membantu tersangka selama bersembunyi di Wonogiri.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Dengan tertangkapnya Kiai AS, diharapkan fakta-fakta hukum dalam kasus ini dapat segera terungkap secara terang benderang di persidangan nantinya.

Load More