- Hakim menghentikan sidang terdakwa Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 7 Mei 2026 demi melindungi psikologis anaknya.
- Mantan Wamenaker tersebut didakwa menerima gratifikasi uang miliaran rupiah serta satu unit motor Ducati selama menjabat di kementerian.
- Terdakwa juga diduga terlibat kasus pemerasan sistematis terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker senilai total Rp6,5 miliar.
Noel pun menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
"Terima kasih, Yang Mulia," jawab Noel sebelum putrinya melangkah keluar meninggalkan ruang sidang.
Dakwaan Gratifikasi Mewah dan Unit Ducati
Setelah insiden tersebut, persidangan kembali dilanjutkan dengan agenda inti yakni pemeriksaan terhadap Noel.
Diketahui, sosok yang pernah dikenal sebagai aktivis ini didakwa menerima gratifikasi dalam jumlah yang fantastis selama menjabat sebagai Wamenaker.
Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa KPK sebelumnya, Noel disebut menerima uang tunai miliaran rupiah serta barang mewah yang diduga berkaitan dengan jabatannya.
“Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah melakukan perbarengan beberapa tindak pidana yang harus dipandang sebagai tindak pidana yang berdiri sendiri, menerima gratifikasi yaitu terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan baik secara langsung maupun tidak langsung, telah menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 dan barang berupa 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya yaitu berhubungan dengan jabatan terdakwa,” kata jaksa KPK.
Uang dan motor gede (moge) tersebut diduga berasal dari setoran sejumlah ASN di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta pihak swasta yang berkepentingan dalam berbagai proyek di kementerian tersebut.
Skandal Pemerasan Sertifikasi K3 Senilai Rp6,5 Miliar
Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
Tak hanya gratifikasi, Noel juga terjerat dalam pusaran kasus pemerasan yang dilakukan secara berjamaah. Jaksa KPK mendakwa Noel bersama sejumlah pejabat dan staf di Kemnaker telah memaksa para pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk menyetorkan sejumlah uang.
Total nilai pemerasan dalam kasus ini mencapai Rp 6,5 miliar (Rp 6.522.360.000). Dari jumlah tersebut, Noel secara pribadi diduga menikmati uang sebesar Rp 70 juta hingga Rp 79 juta.
“Telah turut serta melakukan perbarengan beberapa Tindak Pidana yang harus dipandang sebagai Tindak Pidana yang berdiri sendiri, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain, yaitu menguntungkan diri Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan sebesar Rp 70 juta,” ujar jaksa.
Kasus ini menyeret banyak nama di lingkungan Ditjen Binwasnaker & K3. Jaksa merinci aliran dana tersebut mengalir ke berbagai pihak, mulai dari koordinator bidang hingga pejabat eselon.
Beberapa nama yang disebut menerima aliran dana di antaranya Irvian Bobby Mahendro (Rp 978,3 juta), Gerry Aditya Herwanto Putra (Rp 652,2 juta), hingga Hery Sutanto (Rp 652,2 juta).
Bahkan, nama mantan Dirjen Binwasnaker & K3 periode 2020-2024, Haryani Rumondang, juga disebut ikut menerima aliran dana sebesar Rp 381,2 juta.
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget
-
Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?
-
Tanggapi Gugatan Rp300 T Immanuel Ebenezer, KPK: Fokus Saja di Persidangan!
-
KPK Respons Santai Gugatan Rp300 Triliun Noel, Minta Fokus ke Persidangan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan