News / Metropolitan
Selasa, 12 Mei 2026 | 16:23 WIB
Ilustrasi hewan kurban. (Freepik)
Baca 10 detik
  • Satpol PP DKI Jakarta akan menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar menjelang Idul Adha 2026.
  • Penertiban dilakukan karena penggunaan fasilitas umum sebagai tempat berjualan melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007.
  • Petugas akan meningkatkan patroli serta memberikan teguran bagi pedagang yang melanggar aturan di sejumlah wilayah Jakarta.

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bersiap menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum menjelang Idul Adha 2026.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan praktik tersebut melanggar Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, karena trotoar semestinya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

"Jadi, pasti kami tertibkan," kata Satriadi saat dihubungi, Selasa (12/5/2026).

Satpol PP akan meningkatkan patroli dan monitoring di sejumlah wilayah yang kerap dijadikan lokasi penjualan musiman menjelang Idul Adha, termasuk kawasan Tanah Abang, Cililitan, serta beberapa titik di Jakarta Timur.

Apabila ditemukan pelanggaran, petugas akan menjatuhkan teguran hingga melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ditemukan, maka kami akan adakan peneguran untuk tidak memasang atau memajang hewan kurban di tempat fasilitas umum. Harus di tempat milik pribadi atau lahan yang bukan fasilitas umum," kata Satriadi.

Satriadi mengakui, pihaknya belum memastikan jumlah penertiban yang telah dilakukan.

Ilustrasi kambing hewan kurban. (Unsplash/Qamma Farm)

Namun, ia menegaskan fenomena penjualan hewan kurban di trotoar adalah kejadian berulang yang tidak boleh lagi ditoleransi.

"Prinsipnya, kami tidak ada toleransi. Tetap harus dilakukan tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.

Baca Juga: 35 Personel Gugur Diduga Kelelahan, Rano Karno Janji Perkuat Armada Satpol PP DKI

Satriadi turut mengingatkan para pedagang untuk menjaga ketertiban dan kebersihan kota, mengingat Jakarta tengah berupaya meningkatkan citranya sebagai kota global.

"Ini memang bagian dari rangkaian ibadah Idul Adha. Tapi kami tetap mengimbau para pedagang untuk tertib sesuai Perda yang berlaku, dan tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan hewan kurban," tandasnya.

Load More