- Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 memicu sorotan terhadap ribuan perlintasan sebidang liar nasional.
- Penjaga perlintasan liar menghadapi tekanan psikologis, risiko hukum, serta konflik fisik dengan pengendara tidak disiplin saat bertugas.
- Presiden Prabowo menginstruksikan penertiban perlintasan liar, sehingga warga meminta pemerintah menyediakan solusi jalan alternatif yang aksesibel dan manusiawi.
Suara.com - Pasca-kecelakaan maut yang melibatkan kereta api dan taksi listrik di perlintasan Bekasi Timur pada 27 April 2026 lalu, sorotan tajam kini tertuju pada ribuan perlintasan sebidang liar di seluruh Indonesia.
Di balik perdebatan soal penutupan akses, para penjaga perlintasan liar yang sering dianggap pahlawan sekaligus pelanggar aturan, kini dihantui ketakutan akan beban moral dan risiko hukum yang menyelimuti pekerjaan mereka.
Al (31), seorang mantan penjaga perlintasan liar di Jawa Barat, membeberkan betapa beratnya tekanan psikologis yang dihadapi saat bertugas. Meskipun bekerja tanpa status legalitas dari pemerintah maupun PT KAI, para penjaga ini memikul tanggung jawab penuh atas nyawa setiap pengendara yang melintas.
“Ya sempat sih (kepikiran hal terburuk), cuman kan namanya di situ juga kan kita jaga ga sendiri. Jadi kalaupun kitanya lagi kurang fokus itu ada orang-orang di situ,” seperti dikatakan Al saat podcast di kantor Suara.com, Jakarta Barat, dikutip pada Selasa (12/5/2026).
Beradu Mulut dengan Pengendara Nekat
Ketakutan terbesar para penjaga rel bukanlah pada kereta yang melaju kencang, melainkan pada perilaku pengendara yang tidak disiplin. Al mengaku sering kali harus beradu mulut hingga “bersenggolan” fisik dengan pengendara yang tidak sabar dan nekat menerobos palang pintu.
“Sering kita sering tuh namanya kecet-kecet (beradu mulut) sama pengendara-pengendara yang ga sabar. Begitu kita udah tutup nih tapi dia masih ngobrol masih mau nyebrang gitu kita sering kecet-kecet (beradu mulut) sama orang kayak gitu,” ungkapnya.
Bahkan, saking nekatnya pengendara, palang bambu yang dipasang warga pun kerap menjadi korban.
“Ya palang pintu kereta juga sering ketabrak sampe patah lah gitu karena emang pengendaranya,” tambahnya.
Baca Juga: Saya Jaga Rel Sejak SMP, Kisah Anak Kampung yang Besar di Perlintasan Liar
Kekhawatiran ini kian memuncak karena posisi mereka yang rentan secara hukum. Sebagai penjaga liar, mereka tidak memiliki perlindungan hukum jika terjadi kecelakaan. Mereka menyadari sepenuhnya bahwa jika terjadi masalah, merekalah yang akan menjadi pihak pertama yang disalahkan.
Antara Ladang Ekonomi dan Ancaman Penutupan
Menanggapi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perlintasan sebidang liar pasca-tragedi Bekasi Timur, Al memiliki sudut pandang sebagai “orang lapangan”. Baginya, perlintasan ini bukan sekadar ladang mencari uang, tapi juga urat nadi mobilitas warga. Namun, ia tidak menampik bahwa faktor keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Jika penutupan adalah satu-satunya jalan yang diambil pemerintah, Al meminta agar ada solusi yang manusiawi bagi masyarakat sekitar.
“Ya balik lagi ya maksudnya kalau emang harus ada penutupan gitu ya harus dikasih juga jalan alternatifnya jangan terlalu muter jauh,” harapnya.
Kisah Bang Al memberikan perspektif baru bahwa para penjaga rel liar berada di posisi yang sangat sulit. Mereka mengisi kekosongan peran negara dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang, namun harus siap memikul konsekuensi pidana dan beban moral yang sangat berat tanpa jaminan kesejahteraan yang pasti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?