News / Nasional
Selasa, 12 Mei 2026 | 17:04 WIB
Pengendara melintasi rel perlintasan kereta api di dekat Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (30/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada 27 April 2026 memicu sorotan terhadap ribuan perlintasan sebidang liar nasional.
  • Penjaga perlintasan liar menghadapi tekanan psikologis, risiko hukum, serta konflik fisik dengan pengendara tidak disiplin saat bertugas.
  • Presiden Prabowo menginstruksikan penertiban perlintasan liar, sehingga warga meminta pemerintah menyediakan solusi jalan alternatif yang aksesibel dan manusiawi.

Reporter: Tsabita Aulia

Load More