- Kejaksaan Agung menetapkan pemilik PT CBU berinisial MJE sebagai tersangka korupsi pertambangan ilegal PT AKT di Kalimantan Tengah.
- Tersangka MJE bekerja sama dengan ST memanipulasi dokumen verifikasi untuk mengekspor batu bara secara ilegal dari PT AKT.
- Penyidik menahan MJE selama 20 hari di Rutan Salemba Jakarta Selatan setelah melalui proses penyidikan panjang sejak Mei 2026.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan pemilik PT Cordelia Bara Utama (CBU) berinisial MJE sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).
MJE langsung dijebloskan ke sel tahanan setelah diduga kuat membantu praktik ekspor batu bara ilegal di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penyidikan panjang yang melibatkan ribuan dokumen dan puluhan saksi.
“Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah tim penyidik memperoleh 1.626 dokumen, 129 barang bukti elektronik dan serangkaian tindakan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap 80 orang saksi,” ujar Anang di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Anang membeberkan bahwa MJE sebelumnya sempat menunjukkan sikap tidak kooperatif dengan mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas. Namun, langkah tersebut tidak menghentikan tim penyidik untuk menguliti perannya dalam skandal ini.
Dalam konstruksi perkara, MJE diduga bekerja sama dengan tersangka ST (Samin Tan), selaku pemilik manfaat (beneficial ownership) PT AKT, untuk memanipulasi dokumen laporan hasil verifikasi.
Dokumen palsu tersebut kemudian digunakan sebagai "tiket" untuk memperoleh surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal pengangkut batu bara.
Melalui modus ini, tersangka ST dapat melakukan ekspor batu bara ilegal dari hasil pertambangan PT AKT yang secara hukum dilarang. Pasalnya, izin perusahaan tersebut sebenarnya telah dicabut sejak 19 Oktober 2017 berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEM/2017.
“Tersangka ST melalui PT AKT dan afiliasinya dapat melakukan ekspor batu bara ilegal yang diperoleh dari pertambangan PT AKT,” jelas Anang merinci peran tersangka.
Baca Juga: Jejak Heri Black dalam Skandal Bea Cukai: KPK Incar Keterangan Sang Pengusaha Usai Geledah Rumahnya
Atas tindakan yang merugikan negara tersebut, MJE kini dijerat dengan pasal berlapis dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta pasal terkait dalam KUHP baru.
“Tersangka MJE dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” pungkas Anang. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Berpacu Waktu, Pencarian Korban Gempa Bumi Kolombia Masuk Fase Akhir
-
Daftar Harga HP Motorola Agustus 2026 Terbaru, Lengkah dari Entry Level ke HP Lipat
-
Stok AS Melonjak, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen
-
Wajah Baru Pasar Godean Usai Relokasi, Pedagang Masih Perlu Beradaptasi
-
Arab Saudi Cari Jalur Ekspor Minyak Baru, Masa Depan Selat Hormuz Makin Suram karena Perang
-
3 Zodiak yang Diprediksi Sukses Finansial 14 Agustus 2026, Rezeki Makin Lancar
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral