Pemerintah Argentina mulai menyelidiki kemungkinan negaranya menjadi sumber wabah hantavirus mematikan yang menyerang sebuah kapal pesiar di Samudra Atlantik. [Istimewa]
Baca 10 detik
- Komite Nasional Penyakit Menular Thailand resmi menetapkan virus Hanta sebagai penyakit menular berbahaya pada 15 Mei 2026.
- Pemerintah mewajibkan pelaporan kasus dalam tiga jam serta menerapkan karantina ketat selama 42 hari bagi kontak erat.
- Langkah pengawasan ketat ini bertujuan mencegah penyebaran virus yang berpotensi menyebabkan komplikasi berat hingga kematian bagi masyarakat.
Jika muncul gejala selama masa karantina, individu tersebut langsung diperlakukan sebagai kasus suspek dan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Untuk memperkuat pengawasan, Kementerian Kesehatan Thailand meningkatkan pemeriksaan di pintu masuk internasional dan mempercepat kapasitas laboratorium pengujian.
Rumah sakit di seluruh negeri juga diminta menyiapkan protokol penanganan khusus.
Dr. Somruek mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada.
Ia meminta warga yang pernah kontak dengan hewan pengerat atau baru kembali dari wilayah berisiko tinggi segera memeriksakan diri jika mengalami demam tinggi atau gangguan pernapasan.
Komentar
Berita Terkait
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
WHO Pastikan Risiko Hantavirus Rendah, Tapi Ancaman Belum Berakhir
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021