- Polresta Yogyakarta menetapkan 13 tersangka dalam kasus Daycare Little Aresha dan berpotensi menambah jumlah tersangka baru ke depannya.
- Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap dewan pengawas, dewan pembina, serta pihak terkait lainnya dalam struktur kepengurusan yayasan tersebut.
- Polisi mulai memproses dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dalam penyidikan kasus di Daycare Little Aresha saat ini.
Suara.com - Polresta Yogyakarta masih mengembangkan penyidikan kasus Daycare Little Aresha. Kepolisian menyebut ada kemungkinan penambahan tersangka dalam perkara tersebut.
"Jadi, baru minggu lalu kita ekspos di Kejaksaan terkait masalah tambahan, akan dilakukan pemeriksaan tambahan terkait para pengasuh yang belum jadi tersangka. Namun ada potensi akan ada penambahan tersangka ke depannya," kata Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, dikutip Selasa (12/5/2026).
Saat ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya DK (51) selaku Ketua Yayasan dan AP (42) sebagai Kepala Sekolah. Selain itu, terdapat 11 pengasuh yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni FN (30), NF (26), LIS (34), EN (26), SRM (54), DR (32), HP (47), ZA (30), SRJ (50), DO (31), dan DM (28).
Sementara itu, sedikitnya 17 pengasuh lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka masih diwajibkan menjalani wajib lapor secara berkala.
Adrian mengatakan penyidik juga tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dewan pengawas dan dewan pembina yayasan Daycare Little Aresha.
"Untuk pemeriksaan terkait masalah dewan pengawas dan dewan pembina, itu sudah kita jadwalkan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penyidik kini mulai membidik dugaan pelanggaran Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dalam kasus tersebut.
"Kita sudah mulai proses, sudah proses administrasi, yang mungkin dalam minggu ini kita akan mengeluarkan Sprindik tambahan terkait masalah Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional," paparnya.
Kepolisian juga memastikan akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk hakim aktif hingga dosen Universitas Gadjah Mada yang tercantum dalam struktur kepengurusan yayasan.
Baca Juga: Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
"Ya, semua pokoknya yang terlibat dalam kasus ini akan kita mintai keterangan," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Polisi Ungkap Kondisi 11 Bayi di Penitipan Sleman: Tiga Masih Dirawat di Rumah Sakit
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Orang Tua Akan Kirim Petisi, Desak Sanksi Dosen UGM yang Diduga Terlibat Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan