- Bareskrim Polri menahan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, atas dugaan tindak pidana narkotika.
- Deky diduga terlibat pencucian uang dan menjadi pelindung peredaran narkoba jaringan bandar Ishak di wilayah Kutai Barat, Kaltim.
- Polda Kaltim telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat kepada Deky atas pelanggaran kode etik profesi Polri tersebut.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menahan mantan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terkait kasus peredaran narkoba oleh bandar bernama Ishak.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penahanan itu dilakukan usai penyidik melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap Deky.
“Deky Jonathan Sasiang telah selesai dilakukan pemeriksaan pendahuluan oleh tim penyidik gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” ucapnya di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Terkait hasil pemeriksaan, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut.
Pada Senin (18/5), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Deky atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aliran dana hasil tindak pidana narkotika oleh jaringan Ishak dan kawan-kawan di Kutai Barat, Kalimantan Timur (Kaltim).
Selain itu, Deky juga diduga menjadi pelindung atau backing peredaran narkoba di wilayah hukum Kutai Barat.
Pada hari yang sama, Deky dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Deky sendiri telah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, menjelaskan bahwa selain PTDH, hasil sidang menetapkan sanksi lainnya kepada Deky, yaitu kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari.
Baca Juga: Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
Ia menegaskan bahwa Polda Kaltim berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota sebagai bentuk konsistensi dalam menjaga integritas institusi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Kecelakaan Maut Kereta Tabrak Bus di Bangkok, Masinis Positif Narkoba
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Saling Terhubung via HT, 21 'Sniper' Pasang Badan Jaga Kampung Narkoba di Samarinda Selama 4 Tahun!
-
Sadis! Cuma Nunggak Rp3,3 Juta, Pemuda di Cakung Disekap dan Disiksa di Showroom Motor
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras
-
Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI
-
Pesan di Balik Kemesraan Baru Moskow-Beijing yang Diklaim 'Tak Cari Musuh'
-
Besok Prabowo Hadiri Sidang Paripurna DPR, Ini Agendanya
-
Ace Hasan: Pemerintah Akan Tempuh Jalur Diplomatik untuk Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Mati Syahid! Aksi Heroik Ayah 8 Anak Jadi Tameng Hidup Saat Penembakan Masjid San Diego
-
KPK Bongkar Modus 'Sandera Jabatan' Bupati Nonaktif Tulungagung, Pj Sekda Diperiksa
-
Simbol Nazi dan Pesan Anti-Islam Ditemukan di Mobil Pelaku Penembakan Masjid San Diego
-
Militer Israel Tangkap 4 Jurnalis Indonesia, Fauqi Hapidekso: Langgar HAM dan Hukum Internasional!
-
Beraksi 4 Tahun, Siasat Licik Tukang Rujak di Duri Kepa Cabuli Siswi SD: Uang Jajan Jadi Umpan!