- Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi produksi kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada Mei 2026.
- Petugas menangkap sejumlah tersangka yang memproduksi dan memasarkan produk berbahaya tersebut secara daring melalui media sosial pribadi.
- Penyidik menyita bahan baku serta kosmetik siap edar dan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sejumlah home industry, tempat pembuatan kosmetik mengandung merkuri. Total ada tiga lokasi pembuatan kosmetik tanpa izin edar tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tiga lokasi yang digerebek berada di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
“Dari TKP pertama diamankan Rofi (26), Safarudin Ardi (27), dan M Ridho Ardian (18),” kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Eko menuturkan, Rofi dan Ridho merupakan karyawan, sementara Safarudin merupakan pemilik akun Lou Glow.
Kemudian, dari lokasi kedua ditangkap seorang tersangka bernama Nanang Suhudi (35) yang rumahnya dijadikan tempat produksi. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kosmetik siap edar.
“Nanang Suhudi juga menjadi pemilik akun Lavia Skincare,” ucap Eko.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah kosmetik mengandung merkuri siap edar. Serta bahan baku yang dipergunakan dalam membuat kosmetik ilegal tersebut.
Dalam menjual produk itu, para tersangka memasarkannya melalui sosial media, dan pengiriman melaku jasa ekspedisi.
Eko mengatakan, Nanang melakukan usaha ini sejak tahun 2024 lalu. Ia dapat meraup cuan dari hasil menjual kosmetik ilegal ini senilai Rp21 juta per bulan.
Baca Juga: Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Bahan Baku Aman Jadi Fokus Baru Industri Kosmetik, Produsen Mulai Tinggalkan Formula Berisiko
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan