- Bareskrim Polri menggerebek tiga lokasi produksi kosmetik ilegal mengandung merkuri di wilayah Cirebon, Jawa Barat, pada Mei 2026.
- Petugas menangkap sejumlah tersangka yang memproduksi dan memasarkan produk berbahaya tersebut secara daring melalui media sosial pribadi.
- Penyidik menyita bahan baku serta kosmetik siap edar dan menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Kesehatan yang berlaku.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sejumlah home industry, tempat pembuatan kosmetik mengandung merkuri. Total ada tiga lokasi pembuatan kosmetik tanpa izin edar tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan tiga lokasi yang digerebek berada di wilayah Cirebon, Jawa Barat.
“Dari TKP pertama diamankan Rofi (26), Safarudin Ardi (27), dan M Ridho Ardian (18),” kata Eko, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).
Eko menuturkan, Rofi dan Ridho merupakan karyawan, sementara Safarudin merupakan pemilik akun Lou Glow.
Kemudian, dari lokasi kedua ditangkap seorang tersangka bernama Nanang Suhudi (35) yang rumahnya dijadikan tempat produksi. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kosmetik siap edar.
“Nanang Suhudi juga menjadi pemilik akun Lavia Skincare,” ucap Eko.
Dari tangan para tersangka, petugas menyita sejumlah kosmetik mengandung merkuri siap edar. Serta bahan baku yang dipergunakan dalam membuat kosmetik ilegal tersebut.
Dalam menjual produk itu, para tersangka memasarkannya melalui sosial media, dan pengiriman melaku jasa ekspedisi.
Eko mengatakan, Nanang melakukan usaha ini sejak tahun 2024 lalu. Ia dapat meraup cuan dari hasil menjual kosmetik ilegal ini senilai Rp21 juta per bulan.
Baca Juga: Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
Para tersangka dijerat dengan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
Berita Terkait
-
Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink
-
Bahan Baku Aman Jadi Fokus Baru Industri Kosmetik, Produsen Mulai Tinggalkan Formula Berisiko
-
Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi