News / Nasional
Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:29 WIB
Massa aksi saat menggelar demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan adanya kemunduran demokrasi dan kebangkitan praktik represif ala Orde Baru di Indonesia saat ini.
  • Keterlibatan militer dalam ranah sipil melalui regulasi baru dinilai mengancam prinsip supremasi sipil serta reformasi sektor keamanan.
  • Penyempitan ruang kebebasan sipil dan praktik intimidasi berdampak negatif terhadap kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia.

"Investor tidak akan memiliki kepercayaan terhadap negara yang ruang demokrasinya menyempit dan penegakan hukumnya sewenang-wenang," tegas Ardi.

Ia bahkan menilai sejumlah gejolak ekonomi yang terjadi saat ini tidak bisa dilepaskan dari arah politik nasional yang dianggap semakin represif.

"Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar hari ini, ketidakstabilan ekonomi, serta menurunnya kepercayaan pasar tidak dapat dilepaskan dari arah politik Indonesia yang semakin represif dan otoriter," sambungnya.

Karena itu, Koalisi Sipil mendesak agar reformasi sektor pertahanan dan keamanan kembali ditempatkan sebagai agenda prioritas negara.

Mereka menegaskan TNI harus tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara dan tidak masuk ke ranah sipil yang menjadi domain lembaga demokrasi lainnya.

Menurut mereka, masa depan demokrasi Indonesia sangat bergantung pada tegaknya supremasi sipil dan mekanisme pengawasan terhadap kekuasaan.

"Demokrasi yang sehat hanya dapat berdiri apabila militer tunduk pada kontrol sipil yang demokratis, supremasi hukum ditegakkan, serta seluruh cabang kekuasaan negara berjalan secara independen untuk saling mengawasi," pungkas Ardi.

Load More