- Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan adanya kemunduran demokrasi dan kebangkitan praktik represif ala Orde Baru di Indonesia saat ini.
- Keterlibatan militer dalam ranah sipil melalui regulasi baru dinilai mengancam prinsip supremasi sipil serta reformasi sektor keamanan.
- Penyempitan ruang kebebasan sipil dan praktik intimidasi berdampak negatif terhadap kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan publik soal menguatnya nuansa militerisme di Indonesia pasca-Reformasi. Fenomena itu dinilai tidak sekadar menjadi persoalan politik dan demokrasi, melainkan juga berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan koalisi sipil, Ardi Manto Adiputra, menilai perjalanan Reformasi yang telah memasuki usia 28 tahun justru menghadapi tantangan serius.
Reformasi yang semula ditujukan untuk membangun negara demokratis dengan supremasi sipil, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, kini dinilai mengalami kemunduran.
Menurut Ardi, gejala tersebut terlihat dari semakin seringnya tekanan terhadap kelompok kritis dan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari teror terhadap aktivis HAM KontraS Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan.
Bagi Koalisi Sipil, berbagai peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ada pola yang dinilai mengingatkan publik pada praktik-praktik represif di masa lalu, ketika kritik terhadap kekuasaan dipandang sebagai ancaman.
"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," ujar Ardi.
Koalisi Sipil juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai memperluas keterlibatan militer di ruang sipil.
Baca Juga: Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
Di antaranya revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.
Menurut Ardi, berbagai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik dwifungsi militer yang pernah menjadi ciri kuat pemerintahan Orde Baru.
Dalam pandangannya, militer saat ini tidak lagi hanya bergerak dalam koridor pertahanan negara, tetapi mulai masuk ke berbagai sektor sosial, politik, dan kehidupan sipil masyarakat.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena berpotensi menggerus prinsip kontrol sipil terhadap militer yang menjadi salah satu fondasi utama reformasi sektor keamanan.
Tidak berhenti pada aspek demokrasi, Koalisi Sipil juga mengaitkan menguatnya militerisme dengan kondisi ekonomi nasional.
Mereka menilai iklim investasi tidak dapat tumbuh sehat di tengah ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang dipersepsikan tidak independen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun