- Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan adanya kemunduran demokrasi dan kebangkitan praktik represif ala Orde Baru di Indonesia saat ini.
- Keterlibatan militer dalam ranah sipil melalui regulasi baru dinilai mengancam prinsip supremasi sipil serta reformasi sektor keamanan.
- Penyempitan ruang kebebasan sipil dan praktik intimidasi berdampak negatif terhadap kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan publik soal menguatnya nuansa militerisme di Indonesia pasca-Reformasi. Fenomena itu dinilai tidak sekadar menjadi persoalan politik dan demokrasi, melainkan juga berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan koalisi sipil, Ardi Manto Adiputra, menilai perjalanan Reformasi yang telah memasuki usia 28 tahun justru menghadapi tantangan serius.
Reformasi yang semula ditujukan untuk membangun negara demokratis dengan supremasi sipil, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, kini dinilai mengalami kemunduran.
Menurut Ardi, gejala tersebut terlihat dari semakin seringnya tekanan terhadap kelompok kritis dan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari teror terhadap aktivis HAM KontraS Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan.
Bagi Koalisi Sipil, berbagai peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ada pola yang dinilai mengingatkan publik pada praktik-praktik represif di masa lalu, ketika kritik terhadap kekuasaan dipandang sebagai ancaman.
"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," ujar Ardi.
Koalisi Sipil juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai memperluas keterlibatan militer di ruang sipil.
Baca Juga: Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
Di antaranya revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.
Menurut Ardi, berbagai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik dwifungsi militer yang pernah menjadi ciri kuat pemerintahan Orde Baru.
Dalam pandangannya, militer saat ini tidak lagi hanya bergerak dalam koridor pertahanan negara, tetapi mulai masuk ke berbagai sektor sosial, politik, dan kehidupan sipil masyarakat.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena berpotensi menggerus prinsip kontrol sipil terhadap militer yang menjadi salah satu fondasi utama reformasi sektor keamanan.
Tidak berhenti pada aspek demokrasi, Koalisi Sipil juga mengaitkan menguatnya militerisme dengan kondisi ekonomi nasional.
Mereka menilai iklim investasi tidak dapat tumbuh sehat di tengah ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang dipersepsikan tidak independen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM