- Koalisi Masyarakat Sipil memperingatkan adanya kemunduran demokrasi dan kebangkitan praktik represif ala Orde Baru di Indonesia saat ini.
- Keterlibatan militer dalam ranah sipil melalui regulasi baru dinilai mengancam prinsip supremasi sipil serta reformasi sektor keamanan.
- Penyempitan ruang kebebasan sipil dan praktik intimidasi berdampak negatif terhadap kepercayaan pasar serta stabilitas ekonomi nasional Indonesia.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengingatkan publik soal menguatnya nuansa militerisme di Indonesia pasca-Reformasi. Fenomena itu dinilai tidak sekadar menjadi persoalan politik dan demokrasi, melainkan juga berpotensi berdampak pada stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Imparsial sekaligus perwakilan koalisi sipil, Ardi Manto Adiputra, menilai perjalanan Reformasi yang telah memasuki usia 28 tahun justru menghadapi tantangan serius.
Reformasi yang semula ditujukan untuk membangun negara demokratis dengan supremasi sipil, penegakan hukum, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, kini dinilai mengalami kemunduran.
Menurut Ardi, gejala tersebut terlihat dari semakin seringnya tekanan terhadap kelompok kritis dan menyempitnya ruang kebebasan sipil.
Ia mencontohkan sejumlah peristiwa yang belakangan menjadi sorotan publik, mulai dari teror terhadap aktivis HAM KontraS Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik.
Intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan.
Bagi Koalisi Sipil, berbagai peristiwa tersebut bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ada pola yang dinilai mengingatkan publik pada praktik-praktik represif di masa lalu, ketika kritik terhadap kekuasaan dipandang sebagai ancaman.
"Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya," ujar Ardi.
Koalisi Sipil juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai memperluas keterlibatan militer di ruang sipil.
Baca Juga: Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
Di antaranya revisi Undang-Undang TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.
Menurut Ardi, berbagai kebijakan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi kembalinya praktik dwifungsi militer yang pernah menjadi ciri kuat pemerintahan Orde Baru.
Dalam pandangannya, militer saat ini tidak lagi hanya bergerak dalam koridor pertahanan negara, tetapi mulai masuk ke berbagai sektor sosial, politik, dan kehidupan sipil masyarakat.
Kondisi itu dinilai berbahaya karena berpotensi menggerus prinsip kontrol sipil terhadap militer yang menjadi salah satu fondasi utama reformasi sektor keamanan.
Tidak berhenti pada aspek demokrasi, Koalisi Sipil juga mengaitkan menguatnya militerisme dengan kondisi ekonomi nasional.
Mereka menilai iklim investasi tidak dapat tumbuh sehat di tengah ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang dipersepsikan tidak independen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama