- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengecam kasus kekerasan seksual oleh dosen di UPN Veteran Yogyakarta.
- Ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di rektorat pada Jumat, 22 Mei 2026, menuntut penuntasan kasus tersebut secara transparan.
- DPR mendesak Kemendiktisaintek mengawal investigasi serta menuntut kampus memberikan perlindungan penuh bagi korban kekerasan seksual agar keadilan terwujud.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, bereaksi keras menanggapi dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta.
Hal ini menyusul aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menggeruduk gedung rektorat untuk menuntut keadilan.
Lalu menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam segala bentuk tindak asusila di lingkungan pendidikan tinggi.
Menurutnya, rentetan kasus yang terus berulang menunjukkan bahwa dunia kampus sedang berada dalam kondisi lampu kuning.
"Kami tentu sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi, termasuk yang terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Bagi kami, ini sudah sangat darurat," tegas Lalu kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Politisi ini mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk tidak tinggal diam.
Ia meminta kementerian melakukan pengawalan ketat terhadap proses investigasi agar berjalan transparan dan objektif.
Lalu memperingatkan pihak kampus agar tidak mencoba menutupi kasus ini hanya demi menjaga citra institusi.
"Jangan sampai kasus ini diselesaikan secara internal hanya untuk menyelamatkan nama baik kampus," ujarnya.
Baca Juga: Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku
Meski melayangkan kritik tajam, Lalu tetap memberikan apresiasi kepada pihak rektorat UPN Veteran Yogyakarta yang telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan dosen terduga pelaku. Langkah ini dinilai sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.
Namun, ia menekankan bahwa sanksi administratif saja tidak cukup. Ia menuntut jaminan perlindungan total bagi para korban.
"Kami mendesak agar kampus memberikan perlindungan penuh kepada korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum. Kampus harus memastikan tidak ada bentuk intimidasi, ancaman, atau tekanan dari pihak mana pun terhadap korban selama proses investigasi berlangsung," tambah Lalu.
Lebih lanjut, Lalu mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi komitmen dunia pendidikan Indonesia.
Ia menyoroti peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang seharusnya menjadi garda terdepan di kampus.
"Satgas PPKS di kampus-kampus harus benar-benar bekerja sesuai tugasnya, agar kejadian ini tidak terjadi di tempat lain," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Manfaat Baru untuk Kurir SPX Express, dari Umrah hingga Beasiswa S1 untuk Anak
-
Panduan Tata Cara Sholat Idul Adha dan Bacaannya dari Rakaat 1 sampai 2 Lengkap
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Mensos Gus Ipul: Sekolah Rakyat Juga Menyasar Daerah 3T
-
Bukan Karena BOP! MUI Ungkap Rahasia di Balik Bebasnya 9 WNI dari Penjara Israel
-
Muncul Usul Jabatan DPR Cukup 2 Periode: Jangan Ada 'Kursi Abadi' di Senayan
-
IESR Sebut Solusi Energi Prabowo Berisiko Tambah Beban Fiskal: Sawit Mahal!
-
Dua KA Mogok Bersamaan di Pasar Senen, Penumpang Serayu Tertahan 4 Jam
-
Dukuh Atas Bakal Jadi Simpul Lima Moda Transportasi, Terkompleks di Indonesia
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T