- Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026.
- Aparat menangkap 173 tersangka pencurian dan menyita 466 barang bukti termasuk senjata api serta kendaraan bermotor hasil kejahatan.
- Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Iman juga menegaskan polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang melawan saat ditangkap.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Setiap tindakan tegas terukur serta pelaksanaan tugas kami berpedoman pada Perkap 1 Tahun 2009 juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang tugas dan wewenang kami,” kata dia.
Dalam konferensi pers itu, polisi juga membeberkan sejumlah kasus viral yang berhasil diungkap, termasuk aksi pencurian di Kebayoran Baru, Palmerah, Jagakarsa, Menteng, hingga Tanjung Priok. Beberapa pelaku telah ditangkap, sementara sebagian lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
Terkini
-
PN Jaksel Meluap! Massa Roy Suryo Berkaus 'Telah Mati Penegakan Hukum' Menanti Putusan Praperadilan
-
KPK Bongkar Borok MBG, Kepala BGN Nanik S Deyang Malah 'Ngilang' Usai Audiensi
-
Jangan Mimpi Punya Generasi Emas, FKBI Soroti Ironi Negara Raup Rp2,23 Triliun dari Perokok Anak
-
Bukan Tenggelam! Bercak Darah Buktikan 3 Polisi Katingan Dihabisi Sebelum Dibuang ke Sungai
-
Kunjungan Prabowo dan PM India Narendra Modi, Operasional Candi Prambanan Disesuaikan
-
Mengapa Banjir Pesisir kini Semakin Sering Terjadi? Penelitian Ungkap Imbas Krisis Iklim
-
Pemprov DKI Respons Usulan Kenaikan Tarif Transjakarta, Fokus pada Rute Bandara
-
Penugasan Presiden ke Ketua MPR Dipertanyakan, Mekanisme Ketatanegaraan jadi Sorotan
-
Bedah Buku Presiden Solusi, Abdul Mu'ti Ajak Publik Jangan Cuma Melihat Kekurangan Prabowo
-
Isu PHK 1.250 Karyawan Mereda, Said Iqbal Batalkan Demo ke Kantor ByteDance Indonesia