- Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya mengungkap 127 kasus kejahatan jalanan di Jakarta sepanjang 1 hingga 22 Mei 2026.
- Aparat menangkap 173 tersangka pencurian dan menyita 466 barang bukti termasuk senjata api serta kendaraan bermotor hasil kejahatan.
- Penyidik menjerat para tersangka dengan pasal KUHP dan UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dalam kesempatan itu, Iman juga menegaskan polisi melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku yang melawan saat ditangkap.
“Terhadap para tersangka yang pada saat kami lakukan penangkapan melakukan perlawanan maupun melarikan diri, maka kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan petugas maupun masyarakat.
“Setiap tindakan tegas terukur serta pelaksanaan tugas kami berpedoman pada Perkap 1 Tahun 2009 juga Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 yang mengatur tentang tugas dan wewenang kami,” kata dia.
Dalam konferensi pers itu, polisi juga membeberkan sejumlah kasus viral yang berhasil diungkap, termasuk aksi pencurian di Kebayoran Baru, Palmerah, Jagakarsa, Menteng, hingga Tanjung Priok. Beberapa pelaku telah ditangkap, sementara sebagian lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Reporter: Dinda Pramesti K
Berita Terkait
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
Putri Ahmad Bahar Polisikan Hercules Terkait Penculikan hingga Teror Senjata Api
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?